Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan

Dirut korporasi , media se-ASEAN bahas MEA

 aec_2015
Direktur Utama sejumlah BUMN, perusahaan swasta, pimpinan praktisi kehumasan seluruh ASEAN dan petinggi pers dijadwakan akan melakukan pertemuan di Batam pada 5-7 Februari membahas pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) akhir 2015. Tema "Masa Depan ASEAN dalam Komunitas Ekonomi Global". Tempat di Ballroom Hotel Harris Batam Center dan Area Parkir Kantor Badan Pengusahaann (BP) 

Tiga event ; The 1st ASEAN Summit for State-owned Enterprises and Media (ASSOEM), The 1st ASEAN Public Relations Summit (APRS), dan The 1st ASEAN Corporate Investment Expo (ACIE). Kegiatan tersebut, kata dia, didukung penuh oleh ASEAN Public Relations Network (APRN), Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Pemerintah Kota Batam. Kemudian kegiatan tersebut juga sebagai forum networking antara pimpinan korporasi, pimpinan kehumasan, dan pimpinan media se-Asia Tenggara. Sejumlah pembicara penting yang dijadwalkan pada acara tersebut diantaranya Menteri Pariwisata Arief Yahya, Direktur Utama Bank BNI Gatot M Suwondo, Former President of APRS Singapore Krishnasamy Bhavani, PR Director Jollibee Foods Corporation Philipines Arline Adeva, Direktur Utama Pelindo II RJ Lino. President of IPRM Malaysia Dato Haji Ibrahim Abdul Rahman, CEO International SingTel Mark Chong, Editor in Chief Strait Times Patrick Daniel, Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto, Dirjen Komunikasi Publik Freddy Tulung, Ketua Umum Perhumas Agung Laksamana, dan President APRN Prita Kemal Gani. Event APRS dan ASSOEM masing-masing direncanakan akan dihadiri oleh 300 praktisi Public Relations dan pimpinan BUMN se-ASEAN.
Hingga saat ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika Malaysia, Kementerian Pariwisata RI, Kementerian Kominfo RI, BKPMP Jambi, sudah menyatakan siap mengikuti Expo.

Editor: Ruslan Burhani
COPYRIGHT © ANTARA 2015
http://www.antaranews.com/berita/474350/dirut-korporasi-dan-media-se-asean-bahas-mea

Tolak Kenaikan Harga BBM

 
Sekolah bersama (SEKBER)
Tolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM)

Rencana pemerintah Jokowi-JK menaikan harga bahan bakar minyak menjadi 9.500 rupiah/liter tentunya menjadi satu kebijakan yang sangat merugikan Sekaligus menambah angka kemiskinan bagi rakyat indonesia. Alasan utama pemerintah Jokowi-JK menaikan harga bahan bakar minyak karena anggran untuk subsidi BBM dinilai membebani APBN sehingga pemerintah menaikan harga bahan bakar minyak dengan memangkas subsidi untuk BBM dengan mengalihkan subsidi itu ke sector infrastruktur dan lainnya. Padahal APBN untuk tahun 2014 sekitar 1800 triliun sedangkan Subsidi untuk sector migas adalah 207 triliun atau 14%, dan sisanya 86% untuk sector lainnya.

Jelas bahwa alasan-alasan semacam ini sudah menjadi alasan klasik dan sangat tidak masuk akal. rencana Kenaikan harga bahan bakar minyak BBM lebih menenjukan upaya pemerintah untuk meliberalisasi sector migas untuk kepentingan perusahan-perusahan asing dari pada mementingkan kepentingan rakyat. Hal ini di buktikan dengan gagasan liberalisasi yang dimunculkan melalui Perpres Nomor 55 sebelumnya, yang menyerahkan harga BBM pada “harga keekonomian pasar”. Jelas disini telah terjadi kesalahan pemerintah, karena lebih mengedepankan perhitungan harga pasar dunia dari pada memikirkan untuk memenuhi kebutuhan BBM bagi rakyatnya, pemerintah tidak mau berpikir bagaimana memenuhi kecukupan BBM secara mudah dan terjangkau seluruh masyarakat. Pemerintah tidak mau berpikir dan mempertimbangkan dimana naiknya harga BBM berarti kenaikkan harga-harga kebutuhan pokok lainnya. Sejak saat itu persiapan menuju liberalisasi migas di mulai, pemerintah Indonesia sudah memberi izin kepada perusahaan minyak raksasa dunia untuk melakukan ekplorasi migas, membuka SPBU dan terlibat dalam penjualan BBM. Misalkan antara lain : PT. chevron pacific indonesia (rokan PSC), mobil cepu.Ltd, British Petroleum (Amerika-Inggris), Shell (Belanda), Petro China international jabung Ltd.(RRC), Petronas (Malaysia), Chevron-Texaco (Amerika), Exxon Mobil (Amerika), Total (Perancis), PT. PHE WMO. Alhasil perusahan – perusahan asing tersebut menguasai dan mencuri minyak - minyak milik rakyat indonesia. Sedangkan rakyat indonesia dipaksa membeli minyak yang seharusnya milik mereka dan menghadapi rencana pemerintah memenaikan harga minyak yang jelas menambah penderitaan buat rakyat indonesia. Maka sudah semestinya ponolakan atas kenaikan harga BBM menjadi suatu keharusan bagi seluruh elemen masyrakat, buruh, tani nelayan, mahasiswa, kaum miskin kota dan semua pihak yang dirugikan atas kenaikan harga bahan bakar minyak. Maka dari pada itu, Kami dari sekolah bersama (SEKBER) menyatakan sikap :

1. tolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM)

2. nasionalisasi semua aset – aset migas di bawah kontrol rakyat indonesia.

Surat Presiden SBY untuk Seluruh Pemimpin Dunia Terkait Gaza


 


Berikut isi surat terbuka SBY tersebut:



"Nama saya Susilo Bambang Yudhoyono. Saya seorang muslim yang mencintai keadilan, dan yang sekaligus mencintai kedamaian, kemanusiaan, dan demokrasi. Hampir sepuluh tahun ini saya memimpin Indonesia, dan beberapa bulan mendatang saya akan mengakhiri tugas saya sebagai Presiden Republik Indonesia. Kemarin, setelah pagi harinya bersama rakyat Indonesia merayakan ldul Fitri dengan tenang dan damai, sebuah hari keagamaan yang agung bagi umat Islam, sepanjang malam saya tidak bisa memejamkan mata saya. Melalui tayangan televisi nasional dan internasional, hampir setiap menit, saya menyaksikan jatuhnya korban jiwa di Gaza akibat kekerasan dan aksi-aksi militer yang tengah berkecamuk. Hampir semua yang tewas dan yang Iuka-Iuka adalah mereka yang tidak berdosa, tidak berdaya, dan tidak bisa menyelamatkan diri dari desingan peluru dan bom-bom maut pencabut nyawa.
Isak tangis ibu-ibu yang kehilangan putra-putrinya, serta jeritan anak-anak yang tiba-tiba kehilangan orang tuanya, sungguh menusuk relung hati saya yang paling dalam. Saya yakin, siapa pun dan bangsa mana pun hampir pasti akan mengalami kesedihan dan kepiluan yang sama menyaksikan tragedi kemanusiaan yang tak terperikan itu. Sebagai seorang Presiden yang saat ini tengah memimpin sebuah negara dengan penduduk Islam terbesar di dunia, tentu saya tidak hanya bersedih dan marah. Hingga saat ini saya juga aktif melaksanakan diplomasi beserta para menteri dan diplomat Indonesia, termasuk dengan Sekjen PBB Ban Ki-moon, dan Presiden Palestina Mahmoud Abbas, tetapi situasi yang ada di Gaza kenyataannya bertambah buruk. Oleh karena itu, dari Jakarta, saya harus meneriakkan seruan moral kepada seluruh bangsa di dunia, utamanya para pemimpin dunia, dan utamanya lagi kepada pemimpin Israel dan Hamas, untuk segera menghentikan kekerasan dan tragedi di kawasan itu. Dengan seruan ini, saya berharap para pemimpin dunia segera mengambil tanggung jawab bersama dan benar-benar bisa melakukan atau "memaksakan" gencatan senjata dan mengakhiri operasi-operasi militer yang tampaknya makin tidak pandang bulu. Gencatan senjata itu mesti dilaksanakan sekarang. Bukan besok, apalagi lusa. Dengan gencatan senjata, berarti serangan Israel melalui udara, laut, dan darat harus segera dihentikan. Demikian pula tembakan-tembakan roket dari pihak Hamas mesti diakhiri, agar aksi balas membalas atau siklus kekerasan tidak terus berlanjut. Tindakan para pemimpin politik dan militer untuk melanjutkan operasi-operasi militer saat ini hanya akan makin menambah jatuhnya korban jiwa, termasuk anak-anak, kaum perempuan, dan golongan lanjut usia. lni semua sudah menabrak hukum, moral, dan etika perang, yang harus dijunjung tinggi di sebuah dunia yang beradab.

Meskipun saya seorang muslim, saya tidak melihat masalah ini dari segi agama. Saya tidak mengaitkan pikiran dan seruan saya ini dengan Islam, Yahudi, Kristen, Katolik, dan agama atau keyakinan apa pun. lsu yang kita hadapi ini adalah isu tentang kemanusiaan, moralitas, hukum, dan etika perang, serta tindakan dari pihak mana pun yang telah melebihi kepatutannya. Tragedi kemanusiaan dan penderitaan manusia yang tak terperikan ini juga berkaitan dengan rasa tanggung jawab dari para pemimpin, yang baik langsung maupun tidak langsung telah membuat tragedi kemanusiaan ini terus berlangsung. Terus terang, Indonesia secara konsisten dan tegas mendukung kemerdekaan bangsa Palestina. Dunia harus benar-benar memberikan kepastian bagi terbentuknya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat, serta diakui oleh masyarakat dunia. Juga Palestina merdeka yang hidup berdampingan secara damai dengan Israel, dan juga dengan negara-negara tetangganya. Konsep "dua negara dalam kawasan yang damai" adalah konsep yang saya pandang dan yakini sebagai konsep yang realistis dan bisa diwujudkan. Dengan tontonan dan contoh buruk tentang konflik, perang, dan kekerasan sebagaimana yang kita saksikan saat ini, atau juga di tahun-tahun sebelumnya, maka anak-anak bangsa mana pun, termasuk anak-anak muda kita, bagai diajarkan ya begitulah kehidupan di dunia yang mesti dijalankan. Padahal, selama hampir sepuluh tahun ini saya mengajak bangsa Indonesia, termasuk umat Islam Indonesia, untuk senantiasa mencintai perdamaian, persaudaraan, toleransi, dan kerukunan. Saya juga berjuang dengan gigih untuk memerangi radikalisme, ekstrimisme, dan terorisme di bumi Indonesia. Saya juga aktif menyelenggarakan dan berpartisipasi dalam forum dialog antar agama dan peradabannya baik di Indonesia maupun di berbagai forum internasional. Saya juga memelopori dan memimpin penyelesaian berbagai konflik di Indonesia secara damai dan demokratis, termasuk konflik di Aceh dan Papua, konflik komunal antar dan intra agama, serta konflik kepentingan dengan negara lain termasuk sengketa perbatasan dengan negara-negara tetangga. Saya juga berupaya sekuat tenaga untuk menjaga dan mempertahankan garis Islam Indonesia yang moderat, rukun, dan toleran, di tengah pengaruh global yang sering menyebarluaskan radikalisme, ekstrimisme, dan terorisme. Saya menyadari bahwa semua itu tidak bisa "to be taken for granted", melainkan harus terus kita jaga dan upayakan perwujudannya. Pendek kata, saya berupaya sekuat tenaga untuk mengajak bangsa Indonesia agar mencintai perdamaian, menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan kemanusiaan, serta toleransi dan bisa membangun persahabatan dan kemitraan dengan bangsa lain. ltulah konon katanya nilai-nilai universal yang diajarkan oleh orang-orang bijak di dunia. Apa yang terjadi di Gaza dan tempat lain di Timur Tengah atau Afrika Utara dewasa ini, dikaitkan dengan misi dan tantangan yang saya hadapi di Indonesia, bisa dibayangkan betapa beratnya saya mengemban tugas-tugas yang mulia itu. Apa yang harus saya katakan kepada ratusan juta rakyat Indonesia? Bagaimana tidak makin muncul kelompok-kelompok yang radikal di negara kami dan bahkan juga di banyak negara, karena mereka merasa kalah dan dipermalukan, sehingga harus memilih dan menempuh jalannya sendiri-sendiri dalam memperjuangkan keadilan yang diyakininya.
Saya yakin tantangan berat yang saya hadapi ini juga dihadapi oleh banyak pemimpin lain di dunia, termasuk para pemimpin politik, pemimpin pemerintahan, pemimpin organisasi kemanusiaan, dan para pemimpin agama. Saya khawatir, karena keacuhan dan kurangnya tanggung jawab kita semua, maka generasi-generasi yang terlahir saat ini kelak akan menjadi generasi yang keras, penuh dendam, dan kebencian. Bisa-bisa pula menjadi generasi yang haus darah dan peperangan. Kalau ini yang terlahir dan terjadi di abad ke-21 ini, maka terciptanya perdamaian dan keamanan internasional yang menjadi semangat dan jiwa Perserikatan Bangsa-Bangsa hanya akan menjadi sesuatu yang sangat ilusif. Dengan itu semua, pandangan dan usulan konkrit saya sebagai pemimpin Indonesia adalah agar dalam hitungan hari, kalau perlu hitungan jam, para penentu perdamaian dan keamanan dunia, yaitu Dewan Keamanan PBB, utamanya para pemegang Hak Veto, dan negara-negara kunci di kawasan Timur Tengah, segera duduk bersama dan benar-benar bisa memaksakan dilakukannya gencatan senjata. Semangatnya adalah "peace making". Setelah gencatan senjata dapat diwujudkan, segera diintensifkan bantuan kemanusiaan dan proses politik yang lebih inklusif dan konklusif. Jangan sampai setelah peperangan yang dengan susah payah bisa diakhiri, proses politik itu dilupakan kembali. Jangan mengulangi kesalahan masa lalu. Dengarkan jeritan rakyat Palestina, utamanya yang tinggal di Jalur Gaza yang sudah cukup menderita akibat blokade yang diberlakukan selama ini, serta pandangan Fatah dan Hamas yang semoga makin menyatu, realistis, dan konstruktif. Dengarkan pula harapan rakyat Israel agar tidak dihantui oleh rasa takut sepanjang masa setelah tetangganya insya Allah menjadi negara yang merdeka dan berdaulat. Konflik kedua bangsa itu akan berakhir, menurut hemat saya, jika kemerdekaan Palestina telah benar-benar dicapai dan kemudian Israel tidak merasa terancam olehnya. Tentunya Israel yang semakin memiliki hati dan semangat persahabatan, dan bukan yang selalu bersikap superior karena merasa negaranya jauh lebih kuat. Negara lain juga harus peduli, tergerak, dan ikut berkontribusi bagi terwujudnya cita-cita mulia ini. Indonesia menawarkan diri dan selalu siap untuk dilibatkan dalam proses pengakhiran tragedi kemanusiaan yang penting ini. lnilah saudara-saudaraku bangsa sedunia, peluang sejarah yang terbuka. Jangan kita sia-siakan, agar kita tidak dikutuk dan disalahkan oleh generasi mendatang oleh anak cucu kita.
Selamat ldul Fitri 1435 Hijriyah kepada kaum muslimin di Palestina semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan dan pertolongan-Nya. Juga salam damai dan persahabatan untuk semua umat beragama dan bangsa-bangsa sedunia."
Catatan Kreasi Kutipan :
http://nasional.kompas.com/read/2014/07/31/16171861/Ini.Surat.Terbuka.SBY.untuk.Pemimpin.di.Seluruh.Dunia.Terkait.Gaza

20 Kabupaten Penerima Bagi Hasil Terbesar (Tambang)

VIVAnews - Sebanyak 20 kabupaten dan kota di Indonesia mendapatkan transfer dana bagi hasil sumber daya alam dari pemerintah pusat dalam jumlah sangat besar. Bahkan, sangat jauh berbeda dibandingkan dengan puluhan kabupaten lainnya. Beberapa kabupatan malah mendapatkan dana bagi hasil triliunan rupiah dari tahun ke tahun. Sebut saja misalnya Kabupaten Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur yang mendapatkan bagian dana Bagi Hasil Rp2,5 triliun pada 2009 atau Kabupaten Bengkalis di Riau yang mendapatkan jatah Rp1,5 triliun. Ini tak sebanding dengan rata-rata kabupaten paling miskin sumber daya alam, kebanyakan di Jawa yang cuma memperoleh ratusan juta rupiah per tahun. Contohnya, seperti Kabupatan Gunung Kidul, Sleman dan Kulon Progo di propinsi Jogjakarta yang masing-masing cuma mendapatkan jatah dana bagi hasil sumber alam, Rp 144-146 jutaan per tahun. 
Berdasarkan data yang VIVAnews himpun dari Hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2009 yang dirilis baru-baru ini, sedikitnya ada 20 kabupaten dan kota yang mendapatkan dana bagi hasil di atas Rp400 miliar per tahun atau 2.700 kali dibandingkan dengan jatah dari Kabupaten Gunung Kidul. Kabupaten kaya raya tersebut sebagian besar berlokasi di Kalimantan Timur, sebagian lagi tersebar di Riau, Sumatra Selatan, Kepulauan Riau dan Papua. Kalimantan Timur menjadi pusat lokasi pertambangan batu bara, sedangkan Riau dan Kepulauan Riau menjadi tempat pertambangan minyak dan gas. 

Papua ada kabupaten Mimika yang mendapatkan jatah Dana Bagi Hasil Rp440 miliar pada 2009. Wilayah di pegunungan Papua ini mendapatkan dana bagi hasil tertinggi dibandingkan kabupaten lain di Papua lantaran menjadi tempat pertambangan emas dan tembaga oleh PT Freeport Indonesia.

Daftar 20 Kabupaten Penerima Bagi Hasil Sumber Alam Terbesar :

1Kutai KartanegaraKaltim2.566,55
2BengkalisRiau1.519,73
3Kutai TimurKaltim1.059,72
4SiakRiau993,20
5Rokan HilirRiau911,07
6Musi BanyuasinSumsel858,45
7KamparKaltim679,32
8Kutai BaratKaltim670,60 
9PasirKaltim593,64
10BerauKaltim553,26
11BulunganKaltim482,82
12SamarindaKaltim480,19
13NunukanKaltim478,34
14Panajam Pasir UtaraKaltim477,03
15BontangKaltim476,83
16Malinau Kaltim462,34
17TarakanKaltim454,55
18BalikpapanKaltim441,60
19NatunaKep Riau440,24
20MimikaPapua424,33
Pemerintah memperoleh penerimaan sumber daya alam pada tahun lalu sebesar Rp138,96 triliun. Itu setara dengan 61 persen dari total Rp227,06 triliun penerimaan negara bukan pajak. Penerimaan itu berasal dari pendapatan minyak dan gas bumi, pertambangan umum, kehutanan, perikanan dan pertambangan panas bumi. Penerimaan terbesar berasal dari minyak bumi yang mencapai Rp90 triliun. Total penerimaan sumber daya alam, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pemerintah membagikan ke daerah dalam bentuk bagi hasil sumber daya alam yang menjadi bagian Pemda. Total yang dibagikan Rp36,86 triliun. Bagi hasil terbanyak berupa minyak bumi Rp14,6 triliun, gas bumi Rp11,5 triliun dan pertambangan umum Rp 7,2 triliun. 

Penerimaan sumber daya alam 2009 sesungguhnya menurun jauh atau Rp85 triliun dibandingkan tahun sebelumnya. Itu disebabkan penurunan harga rata-rata minyak mentah Indonesia dari US$101 per barel pada 2008 menjadi US$58 per barel pada 2009. Meski sumber alamnya kaya raya, namun tidak selalu identik dengan kondisi penduduknya. Di Kaltim, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis Juli 2009, prosentase penduduk miskin memang relatif kecil, bahkan turun dari 9,51 persen pada Maret 2008 menjadi 7,73 persen pada Maret 2009. Tetapi, di Papua, jumlah penduduk miskin masih sangat tinggi, bahkan naik yakni dari 37,08 persen pada Maret 2008 menjadi 37,53 persen pada Maret 2009. Data dikutip dari http://bisnis.news.viva.co.id/news/read/167296-daftar-20-kabupaten-super-kaya-di-indonesia

Pernyataan Sikap Penolakan Penambangan Rembang



Pada 20 Mei 2014 sudah diadakan istighosah (do’a bersama) di tapak pabrik Semen Indonesia, hutan Perhutani KPH Mantingan, Rembang. Dalam istighosah ini warga dari 8 Desa (Suntri, Tegaldowo, Bitingan, Dowan, Timbrangan, Pasucen, Kajar, dan Tambakselo) sepakat menolak penambangan dan pendirian pabrik semen di Rembang.

Istighosah ini kemudian diikuti oleh halaqoh (pertemuan) di Pondok Pesantren Roudlatut Thalibin, Rembang pada 25 Mei 2014 yang dihadiri oleh berbagai organsisasi, yaitu: Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng (JMPPK), Pengurus Cabang (PC) Nahdlatul Ulama (NU) Rembang, PC NU Lasem, Pondok Pesantren Ngadipurwo Blora, Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumberdaya Alam (FNKSDA).

Halaqoh ini sepakat menolak penambangan dan pendirian pabrik semen di Rembang dengan alasan sebagai berikut:


1. Bukti-bukti lapangan mutakhir seperti ditemukannya ratusan mata air, gua, dan sungai bawah tanah yang masih mengalir dan mempunyai debit yang bagus, serta fosil-fosil yang menempel pada dinding gua, semakin menguatkan keyakinan bahwa kawasan karst Watuputih harus dilindungi. Proses produksi semen berpotensi merusak sumber daya air yang berperan sangat penting bagi kehidupan warga sekitar dan juga warga Rembang dan Lasem yang menggunakan jasa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang mengambil air dari gunung Watuputih.

2. Kebutuhan lahan yang sangat luas untuk perusahaan-perusahaan semen akan berdampak pada hilangnya lahan pertanian, sehingga petani dan buruh tani akan kehilangan lapangan pekerjaan. Selain itu, hal ini juga akan menurunkan produktivitas sektor pertanian pada wilayah sekitar, karena dampak buruk yang akan timbul, misalnya, matinya sumber mata air, polusi debu, dan terganggunya keseimbangan ekosistem alamiah. Pada ujungnya, semua hal ini akan melemahkan ketahanan pangan daerah dan nasional.

3. Ketidaktransparanan dan ketidakadilan yang terjadi di lapangan saat ini telah mengakibatkan terjadinya perampasan hak rakyat atas informasi terkait rencana pembangunan pabrik semen. Ketidaktransparanan dan ketidakadilan ini muncul dalam proses penyusunan Amdal, kebohongan publik dengan menggeneralisir bahwa seluruh masyarakat setuju dengan pembangunan pabrik semen, dan tidak adanya partisipasi masyarakat yang menolak rencana pembangunan ini.

4. Penggunaan daerah ini sebagai area penambangan batuan kapur untuk bahan baku pabrik semen melanggar Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010 pasal 63 yang menetapkan area ini sebagai kawasan lindung imbuhan air dan Perda RTRW Kabupaten Rembang Nomor 14 Tahun 2011 pasal 19 yang menetapkan area ini sebagai kawasan lindung geologi.

5. Adanya indikasi gratifikasi dalam proses keluarnya ijin yang begitu mudah meskipun ada pelanggaran yang nyata.

6. Melanggar prinsip kaidah fikih “dar’ul mafasid muqoddamun ‘ala jalbil mashalih”, bahwa kerusakan lingkungan akibat pembangunan pabrik semen lebih besar daripada kemanfaatannya.

Rembang, 25 Mei 2014

Kami yang bertandatangan di bawah ini, antara lain:

1. K.H. A. Mustofa Bisri
2. K.H. Yahya Staquf
3. K.H. Zaim Ahmad Ma’sum
4. K.H. Syihabuddin Ahmad Ma’sum
5. K.H. Imam Baehaqi
6. K.H. Ubaidillah Ahmad
7. Ming Ming Lukiarti (JMPPK)
8. Roy Murtadho dan Bosman Batubara (FNKSDA)

Organisasi Pendukung: JMPPK, PC NU Rembang, PC NU Lasem, Roudlatul Tolibin , Pondok Pesantren Pondok Pesantren Ngadipurwo Blora, FNKSDA. http://islambergerak.com/2014/05/pernyataan-sikap-penolakan-penambangan-dan-pendirian-pabrik-semen-di-rembang/

Menggugat MP3EI


Amuk Rakyat (Aliansi Mahasiswa Untuk Kedaulatan) Menggugat
(IPRY KOM- INHIL, SEKBER, SKPM HALSEL, PEMBEBASAN UMY, SPP, Dema UIN, BEM UST dan BEM KM UMY)

MP3EI (Masterplan percepatan dan perluasan pembangunan ekonomi Indonesia) Perpres No. 32 tentang Masterplan Percepatan dan Perluasaan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) telah ditetapkan langsung oleh presiden yang akan menjadi ekploitasi yang berskala besar dinegara Indonesia. Lewat program MP3EI pemerintah telah melakukan pemetaan Sumber Daya Alam diberbagai lokasi di Indonesia. Pemerintah telah menetapkan enam Koridor Ekonomi (KE). Sumatera menjadi KE sentra- produksi dan pengolahan hasil bumi. Jawa harus mendorong industri dan jasa nasional. Kalimantan Pusat produksi hasil tambang dan lumbung energi. Sulawesi Produksi dan pengolahan hasil pertanian, perkebunan, perikanan, migas dan pertambangan nasional. Bali-Nusa Tenggara Bidang pariwisata, peternakan dan perikanan. Lalu, koridor Papua-kepulauan Maluku adalah lahan pangembangan pangan, peternakan dan perikanan. Disisi yang lain pihak investor asing telah menyiapkan ancang-ancang strategi taktik berlomba-lomba masuk kepengelolaan proyek tersebut. Salah-satunya sejumlah usulan diajukan untuk mempermudah perampokan hasil alam di berbagai daerah di Indonesia.  Mereka menilai, perlunya revisi terhadap beberapa peraturan perundangan, seperti: UU Ketenagakerjaan, UU Pembebasan Lahan untuk Infrastruktur, UU Tata Ruang, UU Kehutanan serta UU Pertambangan.

Anehnya lagi lewat Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (KP3EI) telah berhasil mengganti 17 peraturan yang dinilai menghambat laju pembangunan. Sejumlah peraturan dimaksud, terkait permasalahan agraria, penanaman modal, pertambangan hingga industri. Apapun alasannya terkait proyek MP3EI merupakan program pemerintah yang pro Investor Asing yang bukan pro rakyat. Industri makro yang digadang-gadang sebagai pompa perecepatan ekonomi nasional, tidak lebih dari lembaga yang nantinya banyak menguras kekayaan  Sumber Daya Alam di berbagai daerah. Kemudian, mereka digusur salah-satunya di Kulonprogo. Terkait tambang pasir besi dan Bandara Internasional. Pembakaran lahan yang disengaja (RIAU) oleh pihak perusahaan. Agar memperlancar Industrial perkebunan. Akibatnya, kabut asap yang bencana tersebut dirasakan oleh masyarakat RIAU dan sekitarnya. Lebih dari itu proyek tersebut jelas-jelas akan meliberalisasi segala bidang ekonomi dari sabang sampai marauke dengan kompetisi bebas yang nantinya Indonesia bukan lagi dikenal Negara Agraris. Tapi,basis Industrialisasi. Tentunya pemerintah telah jelas melakukan kebijakan atas nama peningkatan ekonomi, pemerintah tega menggadaikan kekayaan alam yang seharusnya digunakan bagi kepentingan Rakyat. Atas nama pembangunan, masyarakat terancam kehilangan tanah, sawah, laut dan hutannya.Tidak seperti yang dikisahkan pemerintah, bahwa MP3EI merupakan program pengurangan angka kemiskinan dinegara ini. Sebaliknya, konsep pembangunan MP3EI jelas bernuansa private domain, dengan kata lain sejumlah sumber daya alam yang selama ini bisa diakses publik terancam dikuasai korporasi, baik nasional maupun multinasional.

Asumsi tadi, bisa dilihat dari berbagai upaya pemerintah untuk mempermudah penanaman modal, pembebasan lahan hingga pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus. Klaim peningkatan ekonomi nasional bisa jadi sebuah program ambisius yang jauh dari keberpihakan pada publik dan lingkungan. Barang tentu, MP3EI akan membawa Indonesia pada neo kolonialisme, suatu saat di mana pribumi menjadi kuli ditanahnya sendiri dan membiarkan korporasi menguras habis tenaga dan sumber daya alam di sekitarnya. Berangkat dari kebijakan MP3EI yang diprogramkan dari 2011- 2025 inilah yang menjadi dasar bagi kita untuk bersatu dan menyampaikan hal yang sebenar-benarnya tentang MP3EI kepada Rakyat. Bahwa MP3EI merupakan proyeksi yang akan menghancurkan kesejahteraan rakyat. Kemudian, membunuh rakyat secara perlahan dengan kemiskinan.

Maka, dari itu kami dari Amuk Rakyat (Aliansi Mahasiswa Untuk Kedaulatan) Menggugat menuntut :

- Land Reform Sejati
2.Tegakkan UUD 1945 Pasal 33 ayat 1-3
3.      Menggugat PP 32 Tahun 2011 tentang MP3EI
4.      Nasionalisasi Aset Asing untuk Kesejahteraan Rakyat
5.      Adili dan Cabut izin perusahaan yang terlibat pembakaran hutan dan lahan di RIAU
6.      Tolak penambangan pasir besi dan Bandara di Kulon Progo

Lokasi SPBU Pemasangan RFID

Untuk melakukan Sistem Monitoring Pengendalian (SMP) pemakaian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, maka PT Pertamina (Persero) membuat suatu sistem pengendalian yang berbasis Teknologi Informasi dengan menggunakan RFID atau kepanjangan dari Radio Frequency Indentification. RFID ini akan dipasang pada setiap kendaraan roda dua dan roda empat dan digunakan sebagai alat pengendalian pembelian BBM bersubsidi. Pemasangan RFID sudah dilakukan secara bertahap sejak 1 Juli 2013.
Berikut ini daftar lokasi Posko Registrasi SMPBBM. 

Area Jakarta Pusat 

1. SPBU 34-10201 Jl. Penjernihan 
2. SPBU 34-10202 Jl. Abdul Muis No. 68 Kel. Petojo Selatan 
3. SPBU 34-10205 Jl. Cideng Timur 
4. SPBU 31-10303 Jl. Cikini Raya Kel. Cikini Kec. Menteng 
5. SPBU 34-10401 Jl. Kramat Raya No. 116 
6. SPBU 34-10505 Jl. Letjen Suprapto 
7. SPBU 34-10506 Jl. Letjen Suprapto Kel. Galur 

Area Jakarta Selatan 

1. SPBU 34-12701 Jl. Warung Jati Barat RT. 07/03 
2. SPBU 31-12802 Jl. MT Haryono Kav. 18 
3. SPBU 34-12805 Jl. Casablanca Menteng Dalam 
4. SPBU 31-12902 Jl. HR. Rasuna Said Kav. X2/2 
5. SPBU 31-12702 Jl. Kapten Tendean No. 38 
6. SPBU 34-12702 Jl. Kapten Tendean No. 34, Mampang Prapatan 
7. SPBU 34-12705 Jl. MT. Haryono, Cikoko 
8. SPBU 34-12503 Jl. Raya Pasar Minggu No. 100 RT. 001/06 Pejaten 
9. SPBU 34-12703 Jl. Raya Pasar Minggu 14, Pancoran 
10. SPBU 34-12115 Jl. Radio Dalam No. 123 
11. SPBU 34-12902 Jl. Gatot Subroto Kav. 31 
12. SPBU 34-12203 Jl. Kemandoran VII, Kebayoran Lama 
13. SPBU 34-12507 Jl. Raya Cilandak KKO 
14. SPBU 34-12510 Jl. TB. Simatupang 

Area Jakarta Barat 

1. SPBU 34-11103 Jl. Raya KS. Tubun No. 20 
2. SPBU 34-11104 Jl. Hayam Wuruk No. 74-75 Kel. Taman Sari Kec. Mapar 
3. SPBU 34-11403 Jl. Kemanggisan Utama Raya No. 6-8 RT. 11 RW. 06 Palmerah 
4. SPBU 34-11407 Jl. Kemanggisan Utama Raya No. F 6-7 Palmerah 
5. SPBU 34-11511 Jl. Kemanggisan No. 13 Batusari 
6. SPBU 34-11702 Jl. Duri Kosambi 
7. SPBU 34-11703 Jl. Kamal Raya 
8. SPBU 34-11707 Jl. Kamal Raya 
9. SPBU 34-11708 Cengkareng 
10. SPBU 34-11710 Jl. Outor Ring Roud, Cengkareng 
11. SPBU 34-11713 Jl. Raya Daan Mogot KM.10, Pesing 

Area Jakarta Timur 

1. SPBU 31-13101 Jl. Pramuka Raya 
2. SPBU 34-13306 Jl. Jatinegara Timur No. 54 
3. SPBU 34-13407 Jl. Raden Inten 2 No. 49 Duren Sawit 
4. SPBU 34-13409 Jl. Raden Inten 
5. SPBU 34-13410 Jl. Raden Inten II 
6. SPBU 34-13412 Jl. Basuki Rahman No. 9 
7. SPBU 34-13414 Jl. Basuki Rahman No. 64 
8. SPBU 34-13415 Jl. Pol Sukamto No. 21A9 
9. SPBU 34-13417 Jl. DI Panjaitan 
10. SPBU 34-13419 Jl. Raden Inten, Kec. Duren Sawit 
11. SPBU 34-13420 Jl. Raya Kalimalang, Cipinangbali 
12. SPBU 34-13421 Jl. I Gusti Ngurah Rai, Pondok Kopi 
13. SPBU 34-13503 Jl. Raya Taman Mini Pintu 1 
14. SPBU 34-13506 Jl. Pusdik Depnaker No. 80 Pinang Ranti 
15. SPBU 34-13804 Jl. Supriyadi No. 100 Kel. Susukan, Kec. Ciracas 
16. SPBU 34-13806 Jl. Supriyadi No. 27 Ciracas 
17. SPBU 34-13907 Jl. Centra Primer 
18. SPBU 34-13908 Jl. Hamengkubuwono IX 
19. SPBU 34-13910 Jl. Hamengkubuwono IX Kav 24 Cakung 
20. SPBU 34-13208 Jl. Rawamangun Muka Raya No. 1 
21. SPBU 34-13210 Jl. Pemuda No. 9A 
22. SPBU 34-13201 Jl. Cipinang Lontar 
23. SPBU 34-13205 Jl. P. Kemerdekaan 
24. SPBU 34-13206 Jl. Raya Pemuda Rawamangun 
25. SPBU 34-13903 Jl. Raya Penggilingan 
26. SPBU 34-13602 Jl. Sutoyo 
27. SPBU 34-13604 Jl. Dewi Sartika 
28. SPBU 34-13801 Jl. Pintu 2 TMII 
29. SPBU 34-13802 Jl. Raya Pondok Gede 
30. SPBU 34-13505 Jl. Raya Bogor KM… Jakarta Timur 
31. SPBU 34-13802 Jl. Raya Pondok Gede, Jakarta Timur 

Area Jakarta Utara 

1. SPBU 34-14103 Jl. Semper, Plumpang Jakarta Utara 
2. SPBU 34-14107 Jl. Raya Cakung Cilincing (KBN) No 17 Jakarta Utara 
3. SPBU 34-14201 Jl. Boulevard Barat Raya, Kelapa Gading Jakarta Utara 
4. SPBU 34-14204 Jl. Raya Yos Sudarso, Jakarta Utara 
5. SPBU 34-14205 Jl. Boelevard Timur KP GADING Jakarta Utara 
6. SPBU 34-14207 Jl. Plumpang Semper Jakarta Utara 
7. SPBU 34-14209 Jl. Logistic No 85 Pegangsaan Jakarta Utara 
8. SPBU 34-14210 Jl. Sentra Bisnis Artha Gading Blok D Kav 2 Jakarta Utara 
9. SPBU 34-14301 Jl. Sunter Paradise Jakarta Utara 
10. SPBU 34-14304 Jl. Tongkol No 7 Kel Tanjung Priok Jakarta Utara 
11. SPBU 34-14307 Jl. Danau Sunter Selatan Blok 05 No 10 Jakarta Utara 
12. SPBU 34-14308 Jl. Enggano Jakarta Utara 
13. SPBU 34-14310 Jl. Gaya Motor III Sunter Tg.Priok, Jakarta Utara 
14. SPBU 34-14403 Jl. Pluit Raya Selatan No 10 Kel. Pluit, Kec Penjaringan, Jakarta Utara 
15. SPBU 34-14405 Jl. Kampung Bandan, Jakarta Utara 
16. SPBU 34-14413 Jl Benyamin Sueb, Ex Bandara Kemayoran, Jakarta Utara

Lagi-lagi Rakyat Dimarjinalisasikan 637 Hektar Lahan Rakyat Digusur

Paguyuban Wahana Tri Tunggal Longmarch Tolak Bandara Temon

LONGMARCH - Ratusan warga yang tergabung dalam paguyuban Wahana Tri Tunggal melakukan aksi longmarch menuju Baklai Desa Palihan, kecamatan Temon, sembari membawa berbagai spanduk dan poster penolakan bandara, kemarin (21/11).

Penolakan atas Bandara Internasional di Kulonprogo
=======================


Master Plan Bandara Kulonprogo
(JIBI/Harain Jogja/Dok)
Kami Rakyat !!!!

“Silakan bangun bandara di laut atau di mana, asal jangan di atas lahan kami. Sampai kiamat, kami akan menolak!” kata juru bicara Wahana Tri Tunggal, Martono, pada 2 Mei 2013. Ada sekitar 600 warga setempat yang menyatakan menolak meski pemerintah memberi ganti rugi. “Ya, silakan bagi warga yang menerima. Tapi, kami yang menolak, ya, tetap menolak dengan ganti rugi apapun,” kata Martono, "Kalau pemerintah nekad, kami lebih nekad!”.

http://www.tempo.co/read/news/2013/05/28/058483925/Bangun-Bandara-Baru-Yogya-Gusur-Ratusan-Keluarga

Harapan Rakyat !!!!

Aksi berjalan kaki para warga desa Glagah, Sindutan dan Palihan itu dimulai dari titik kumpul di Gereja Palihan menuju Balai Desa Palihan, kecamatan Temon. Lalulintas di jalan Purworejo-Yogyakarta sempat terhenti beberapa menit ketika rombongan warga melintas. Warga kemudian masuk ke dalam Balai Desa ditemui perangkat desa, camat Temon, Kapolsek dan Danramil.

Sesepuh WTT, Sarijo, mengatakan bahwa warga tetap berkomitmen menolak rencana hadirnya bandara internasional di wilayah Temon. Pihaknya meminta pemerintah desa lebih peka terhadap aspirasi penolakan dari warga tersebut.

"Masyarakat sudah semakin was-was dengan rencana itu. Kami menolak pembangunan bandara itu dan tidak ingin tergusur dari tanah kami," kata dia.

Kesimpangsiuran informasi seputar proyek tersebut yang terjadi selama ini juga sangat meresahkan warga. Hal itu diperparah dengan sikap diam pemerintah yang tak juga kunjung memberi penjelasan pada warga. Warga lainnya, Sudirman, mengatakan bahwa belakangan ini beredar kabar menyesatkan bahwa warga yang menolak pembangunan tersebut nantinya akan diciduk petugas.

Hal ini jelas sangat mengintimidasi warga dan membuat warga tertekan. Dia menyayangkan sikap pemerintah Kabupaten Kulonprogo dan jajarannya yang terkesan tidak memberi penjelasan apapun terhadap warga.
"Lihat saja di pertemuan ini. Bupati, Sekda, atau yang mewakilinya tidak ada yang hadir. Seolah-olah melemparkan tanggungjawab pada bawahannya karena tidak mau ditekan," serunya.

Dia menegaskan, masyarakan setempat tidak membutuhkan bandara. Karena, kehadiran bandara tersebut nantinya hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu saja. Sementara, rakyat kecil justru menderita dan kehilangan tanahnya. "Kalau bupatinya pintar, tanpa bandara pun Kulonprogo bisa maju," imbuhnya.

http://jogja.tribunnews.com/2013/11/22/paguyuban-wahana-tri-tunggal-longmarch-tolak-bandara-temon/

Click here to see a large version


Click here to see a large version









Pusat strategis Proyek Bandara
13640996891924089397
Lahan Pertanian yang akan dijadikan Bandara
1364099917404506847

Pernyataan Kepala Daerah Setempat
(MP3EI, JMI Magasa Iron & PT Angkasa Pura)
---------------------------------

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Meski gelombang penolakan warga terus meningkat, Pemda DIY tidak akan turun tangan dan ikut mengintervensi proses sosialisasi pembangunan megaproyek bandara di Kulonprogo. Proses sosialisasi tentang bandara sepenuhnya merupakan tanggungjawab Pemkab Kulonprogo. Sedangkan Pemda DIY bertugas dalam kepengurusan perizinannya.

“Kan sudah ada Pokja-pokjanya sesuai dengan SK Gubernur. Pemda DIY tidak akan action apapun,” ucap Kepala Bappeda DIY Tavip Agus Rayanto dijumpai di kantornya, Rabu (15/1/2014).

Baginya, respon penolakan warga ialah hal lumrah karena proyek bandara ini memang bukanlah proyek padat karya yang serta merta menyerap tenaga kerja dari warga setempat. Bandara tentu lebih membutuhkan tenaga kerja teknis dengan dukungan teknologi tinggi. Karenanya, dalam proses sosialisasi itupun, Pemkab harus memikirkan peran warga setempat setelah bandara ini jadi. Tidak sekedar tanahnya dibeli saja. Tapi bagaimana agar masyarakat sekitar ini juga punya peran dan diuntungkan atas keberadaan bandara.

“Atau hanya jadi penonton?” tuturnya.

Sosialisasi yang belum optimal, jelas menjadi penyebab utama adanya penolakan itu. Masih ada sejumlah warga yang belum menerima informasi terkait pembangunan bandara secara utuh. Otomatis, mereka yang belum terinformasi inilah yang menolak keras.

“Kalau sosialisasi intensif, lama-lama nanti penolakannya juga berkurang seperti kasus rencana pembangunan PT JMI dulu,” tandasnya.

Seperti diketahui, sejumlah warga yang tergabung dalam Paguyuban Wahana Tri Tunggal (WTT) bersikeras menolak pembangunan bandara baru itu dengan mencabut patok-patok pembatas lahan yang telah dipasang. Mereka bahkan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut turun tangan mengawasi proyek ini. Hal itu karena adanya kecurigaan WTT terhadap sikap Pemda yang bersikeras menjalankan proyek yang terang-terangan ditolak warga itu.

Menanggapi hal itu, Tavip justru kebingungan. KPK tidak selayaknya mengintervensi Pemda DIY dalam pelaksanaan pembangunan bandara. Sebab, tidak ada sepeserpun APBD DIY yang dialokasikan untuk proyek bandara.

“Kalau menyangkut KPK, itu artinya ada penyimpangan uang. Padahal Pemda tidak pegang uang apapun. Dalam APBD juga tidak ada alokasi untuk bandara. Saya jadi tim saja tidak dapat apa-apa, honor juga tidak ada,” jelas Tavip.

Termasuk untuk pembebasan lahannya pun, anggaran sepenuhnya berasal dari PT Angkasa Pura selaku pemrakarsa proyek bandara serta para investor-investornya.

Sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X juga pernah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengintervensi proses sosialisasi ke warga. Sebab, itu adalah kewenangan Pemkab Kulonprogo. Namun HB X menegaskan bahwa megaproyek bandara internasional harus terealisasi.

“Pembangunan bandara ini sudah masuk dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), sudah jadi program nasional. Jadi harus bisa terealisasi,” ucap HB X dijumpai di kantornya di Gedhong Wilis Kepatihan, Senin (13/1/2014).

Kepala Bappeda DIY Tavip Agus Rayanto membenarkan hal itu.

“Suka tidak suka, proyek bandara ini memang dibutuhkan. Sebab, bandara Adisutjipto sudah tidak representatif melihat dari kondisi kepadatannya dan seringnya dipakai latihan AU,” ucap Tavip, sehari sebelum mengikuti pertemuan dengan Kemenhub RI di Jakarta.

Tak mau ikut campur sosialisasi ke warga, Pemda DIY justru tengah focus menyelesaikan permasalahan antara PT Angkasa Pura selaku pemrakarsa bandara yang bersinggungan dengan PT Jogja Magasa Iron (JMI) yang akan membangun pabrik pengolahan bijih besi (pig iron) di lokasi yang berdekatan dengan bandara.

“Pemda DIY itu tugasnya membantu menyelesaikan kesepakatan antara PT Jogja Magasa Iron (JMI) dengan PT Angkasa Pura di Jakarta besok (hari ini, Red) bersama dengan Kemenhub RI,” papar Tavip.

Sesuai perencanaan awal, pembangunan fisik bandara seharusnya bisa dimulai pada tahun 2015. Artinya, proses sosialisasi, pengukuran hingga pembebasan lahannya dan berbagai masalah lainnya harus sudah selesai tahun ini. Tapi Pemda DIY nampaknya tidak mungkin saklek dengan tata kala itu. Mereka harus melihat perkembangan kondisi social di sana. Terlebih, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta agar dua proyek besar yang sama-sama akan dibangun di Kulonprogo ini bisa operasional semua. Tidak ada yang digagalkan. Sebab, keduanya berpotesi medongkrak pertumbuhan ekonomi di tanah menoreh itu.

“Ya makanya, besok itu kita lihat hasil pertemuan dan keputusannya dari Kementerian Perhubungan di Jakarta. Sebab, dokumen Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) nya juga masih menunggu hasil teknis pertemuan besok itu,” paparnya.

Dalam pertemuan itu, rencananya akan dipaparkan tentang rincian teknis atas kesepakatan lisan yang telah dibuat PT Angkasa Pura dengan PT JMI bersama Gubernur. Yakni kesiapan PT JMI memundurkan pabriknya serta kesiapan Angkasa Pura menggeser landasannya.

“Itu kan baru komitmen lisan, makanya akan di-breakdown dalam pertemuan itu,” tandasnya. 

Invasi Asing Pemodal yang Seenak dan Semaunya
-----------------------------------------

Kulonprogo, CyberNews. Berbagai megaproyek yang akan dibangun di pesisir selatan Kulonprogo perlu sinergis agar tidak saling berbenturan, seperti antara rencana penambangan pasir besi dengan pembangunan bandara. PT Jogja Magasa Iron (JMI) diminta tidak membangun cerobong dengan ketinggian lebih dari 45 meter agar tidak mengganggu ruang penerbangan.

Permintaan itu disampaikan Sekretaris Perusahaan PT Angkasa Pura I Miduk Situmorang dalam rapat koordinasi dengan Pemkab Kulonprogo yang juga dihadiri pihak investor JVK dari India, di Gedung Binangun kompleks Pemkab, Senin (26/9). Menurutnya, ruang penerbangan di sekitar bandara harus bebas dari bangunan-bangunan tinggi. Ruang itu terbagi dalam tiga zonasi, yakni zona I ketinggian bangunan harus di bawah 45 meter, zona II di bawah 100 meter, dan zona III di bawah 150 meter.

“Cerobong dengan ketinggian 45 meter di zona I akan mengganggu penerbangan. Sehingga kami meminta agar cerobong tidak lebih dari ketinggian itu,” katanya usai rapat.

Mengenai lokasi pembangunan bandara, Minduk menyatakan belum bisa memastikan karena harus menunggu hasil studi terlebih dulu. Dalam proses pembangunan bandara, PT Angkasa Pura bekerjasama dengan JVK, investor dari India yang akan mendanai studi. Perusahaan itu dinilai telah berpengalaman dalam pengelolaan bandara yang ada di daerah pemukiman berpenduduk padat.

Minduk mengatakan, mengingat mendesaknya kebutuhan untuk peningkatan pelayanan, pembangunan bandara akan lebih baik bila dilakukan lebih cepat dengan tetap sesuai prosedur.

“Sehingga memang pembangunan bandara sangat diperlukan,” katanya. Pihaknya optimistis pembangunan bandara pengganti Bandara Adisucipto Yogyakarta sudah bisa terealisasi pada 2015 mendatang.

Sementara Sekretaris daerah (Sekda) Kulonprogo, Budi Wibowo mengatakan, megaproyek yang akan dibangun di pesisir selatan Kulonprogo memang perlu sinergis dan saling mendukung. Terkait permintaan PT Angkasa Pura agar PT JMI tidak membangun cerobong asap lebih dari 45 meter, menurutnya tidak masalah. Pihaknya telah berkoordinasi dengan PT JMI dan perusahaan itu bersedia menyesuaikan. “PT JMI tidak keberatan dengan permintaan itu,” imbuhnya.

http://m.suaramerdeka.com/index.php/read/news/2011/09/26/97489


Refleksi :

"Apakah memang Rakyat tidak pernah untuk menjadi seorang yang merdeka menghuni ditanahnya sendiri. Mereka digusur diinjaki oleh kekuatan para pemodal yang selalu saja memberikan sejuta pemimpi. Bagi mereka, Tani adalah ranjang kehidupan mereka untuk makan dan minum. Tanah adalah tempat peristirahatan mereka yang layak untuk mereka tempati. Kalo udah digusur penguasa dan pemodal yang bisa ketawa dan senyum menikmati atas sejuta penderitaan rakyat yang gigit jari dan menikmati kebisingan pesawat pulang pergi. Sekalipun mereka tidak punya keinginan untuk naik pesawat."