Isu-isu Hubungan Internasional


By : Son4

= Pengertian Globalisasi

Pengertian Globalisasi – Globalisasi sebenarnya sudah ada sejak dulu, yaitu sejak terjadinya pergerakan atau penyebaran manusia ke berbagai penjuru dunia. Gerakan atau penyebaran manusia tersebut dimulai oleh bangsa-bangsa Eropa ke Asia, Amerika, Australia dan Afrika. Kedatangan bangsa Eropa ke berbagai penjuru dunia telah membuka sejarah globalisasi. Bangsa Eropa tidak hanya dikenal di Eropa saja, tetapi sampai ke seluruh penjuru dunia atau bisa juga disebut mendunia. Lalu, apakah yang dimaksud dengan globalisasi?

= Pengertian Globalisasi

Globalisasi atau globalization (Inggris) atau globe, artinya mendunia atau bola dunia. Berdasarkan asal bahasanya, globalisasi adalah mengupayakan keadaan politik, ekonomi, sosial, dan budaya yang bersifat lokal menjadi berskala dunia atau internasional. Globalisasi juga diartikan sebagai proses menyatunya masyarakat dunia yang bersifat umum (global), yang batas-batas antarnegara luluh sehingga peralihan aspek-aspek kehidupan antarnegara berjalan cepat.
Globalisasi menggambarkan, bahwa warga dunia semakin menyatu. Mereka memiliki pola hubungan yang semakin erat. Kehidupan dunia seperti digambarkan sebagai desa yang mengglobal (global village). Dengan globalisasi seluruh bangsa dan negara di dunia semakin terikat satu sama lain, mewujudkan suatu tatanan kehidupan baru dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi, dan budaya masyarakat.
1. Kemajuan teknologi.
2. Mobilitas yang lebih besar Sumber Daya Manusia di seluruh Negara.
3. Peningkatan Pengaruh Perusahaan Multinasional.
Sebuah perusahaan yang memiliki anak perusahaan di berbagai negara disebut multinasional. Seringkali, kantor pusat ditemukan di negara di mana perusahaan ini didirikan. Munculnya perusahaan multinasional dimulai setelah Perang Dunia II. Globalisasi memiliki banyak hubungan dengan munculnya perusahaan-perusahaan multinasional.
4. Kekuatan WTO, IMF, dan Bank Dunia.
Menurut para ahli, efek lain dari globalisasi adalah kekuatan penguatan dan pengaruh lembaga-lembaga internasional seperti Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization (WTO)), Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund (IMF)), dan Bank Dunia (World Bank (WB).1

= Kemandulan Negara Anggota Gerakan Non-Blok dalam Orbit Rejim Ekonomi-Politik Global

Gerakan Non-Blok telah berusia 53 tahun sejak di dirikan tahun 1961, GNB lahir dari konstelasi politik internasional pada saat itu yang sangat kental dengan nuansa pertentangan antara blok timur dan barat. Presiden Mesir Gamal Abdel Nasser, Presiden Ghana Kwame Nkrumah, Perdana Menteri India Jawaharlal Nehru, Presiden Indonesia Soekarno, dan Presiden Yugoslavia Josip Broz Tito adalah tokoh-tokoh yang memegang peran kunci sejak awal dan dikenal sebagai para pendiri GNB, lima pemimpin itu berkumpul dan sepakat untuk mendirikan sebuah gerakan politik yang tidak memihak pada blok manapun atau sebuah kendaraan bagi negara-negara berkembang untuk menegaskan kemerdekaan mereka dari klaim yang bersaing dari dua negara adidaya. Sehingga gerakan ini disebut Gerakan Non Blok (GNB) yang diawali dengan pertemuan Konferensi Asia-Afrika di Bandung tahun tahun 1955 yang diakui sebagai cikal bakal Gerakan Non Blok.
GNB bukan merupakan organisasi formal yang bersifat mengikat diantara negara anggotanya, GNB adalah sebuah forum yang ditujukan untuk menggalang solidaritas, menumbuhkan rasa percaya diri serta untuk menyatukan visi juga bentuk emansipasi politik negara-negara dunia ketiga untuk menciptakan dunia yang aman, bebas dari perang, kemiskinan, keterbelakangan, dan lepas dari belenggu penjajahan. Walaupun bukanlah organisasi formal namun anggota-anggota GNB yang merupakan dua-pertiga dari keseluruhan anggota PBB sangat mempunyai kekuatan untuk memperkuat peran negara-negara berkembang dalam proses pengambilan keputusan dan penguatan peran di PBB.
Transformasi Visi Pasca Perang Dingin
Berakhirnya perang dingin sejak runtuhnya tembok Berlin yang memisahkan Jerman Barat dan Jerman Timur pada tahun 1989, bubarnya Uni Soviet tahun 1991 menimbulkan pertanyaan masih relevan kah Gerakan Non-Blok di dunia sekarang ini?. Apa saja yang di bahas para pemimpin negara anggota GNB dalam setiap KTT yang dilaksanakan setiap 3 tahun sekali untuk mewujudkan tujuan awal dibentuknya GNB dengan peta kekuatan dunia yang telah mengalami perubahan yang sangat dramatis sejak berakhirnya perang dingin.
Untuk menghadapai tantangan global, seperti krisis energi, keuangan, atau food security , GNB harus terus mengembangankan kapasitas dan arah kebijakan agar mampu menjadikan keberadaannya tetap relevan maka diperlukan partisipasi aktif dalam mencari solusi global.1 Isyu selama perang dingin dan awal pembentukan GNB mulai teralihkan kepada keamanan yang tidak mencakup isu militer, misalnya, lingkungan hidup dan perubahan iklim, ketersediaan sumber daya alam, migrasi illegal, perdagangan manusia dan obat terlarang, kesehatan manusia dan bahkan kesenjangan ekonomi antara negara berkembang dengan negara maju.
Langkah untuk mengembangkan kapasitas dan arah kebijakan GNB agar tetap relevan sudah dilakukan sejak KTT GNB ke V, tahun 1976 di Colombo, Sri Lanka yang di pimpin oleh PM Ny. Sirimavo Bandaranaike. KTT ini mempertegas kepentingan negara-negara Non Blok yang dirugikan oleh tata ekonomi dunia yang tidak adil, yang dapat mengancam perdamaian dunia. Hasil dari KTT ini adalah “Deklarasi dan Program Aksi Colombo” yang intinya: melanjutkan dan meningkatkan program Gerakan Non Blok ke arah tata ekonomi dunia baru. Pada pelaksanaan KTT yang dilaksanakan pada tahun-tahun berikutnya pun pengembangan isu yang menjadi perhatian terus dikembangkangkan seperti pada KTT XIV GNB di Havana tahun 2006 yang merumuskan “Declaration on The Purposes and Principles and The Role of The Non-Aligned Movement in The Present International Juncture”, khususnya dalam Dokumen I bagian 8q yang berbunyi :
“To respond to the challenges and to take advantage of the opportunities arising from globalization and interdependence with creativity and a sense of identity in order to ensure its benefits to all countries, particularly those most affected by underdevelopment and poverty, with a view to gradually reducing the abysmal gap between the developed and developing countries”.2
Neo-Kolonialisme; Eksploitasi Rejim Ekonomi-Politik Global
Usaha-usaha untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan GNB ini bukan tidak mendapat hambatan, bahkan tantangan yang begitu berat sangat terlihat jelas terutama mengenai masalah ekonomi, sebab, masalah-masalah kemanusiaan akan dapat diatasi jika kesejahteraan masyarakat tercapai sementara di negara-negara berkembang masih banyak rakyatnya yang hidup dibawah garis kemiskinan. Sebagai contoh, pada 1960, rasio kesenjangan antara negara kaya dan Negara miskin adalah 30:1, namun 30 tahun kemudian rasionya meningkat tajam menjadi 61:1.
Kolonialisme model baru yang bisa kita lihat dan rasakan di berbagai belahan dunia dimana ketidakadilan  sosial, ekonomi dan politik global terus berlanjut mengajak kita untuk mempertanyakan peran para negara anggota untuk membuktikan eksistensi GNB. Sebagaimana kolonialisme telah digantikan oleh fenomena neo-kolonialisme dalam bentuk eksploitasi ekonomi oleh MNC karena proses LPG (liberalisasi, privatisasi, dan globalisasi) atau yang lebih dikenal dengan ide neo-liberalisme.
Ide neoliberal banyak diterapkan negara-negara maju dan berkembang pasca perang dingin yang percaya pada deregulasi pasar, institusi-institusi internasional seperti IMF dan World Bank dengan program structural adjustment-nya, WTO dengan kebijakan perdagangan bebas , serta non-state actor seperti perusahaan multi nasional atau lembaga-lembaga nonpemerintah.
GNB harus memainkan peran positif dalam membuat globalisasi inklusif dan harus berusaha untuk mencapai tatanan ekonomi internasional yang adil dan relevansi GNB saat ini untuk semua negara anggotanya, sebagai peran aktif negara dalam politik internasional, yang harus selalu dimasukan dalam visi baru yang mengarah kepada kerjasama ekonomi internasional dan peningkatan potensi ekonomi negara anggota. Masalah terberat yang dihadapi negara-negara non-blok untuk ikut berperan dalam perkembangan sesama negara anggota adalah melemahnya peran negara akibat rejim ekonomi liberal yang mendominasi.
Francis Fukuyama mengatakan bahwa sejarah telah berakhir, namun berbeda dengan Kenichi Ohmae yang memberikan pernyataan tentang hal ekonomi dan melemahnya peran negara. Ia mengatakan yang sesungguhnya berakhir adalah sejarah negara-bangsa. Kenichi Ohmae menulis:
“Sejarah belum berakhir, justru kini makin banyak orang-orang yang ingin ikut ambil bagian dalam sejarah. Namun, ketika mereka mencari perlindungan dan sumber-sumber ekonomi, ternyata negara sudah tidak berperan. Ternyata penentu dalam perekonomian pasca-sosialisme ini adalah kelompok-kelompok ekonomi lintas negara seperti OPEC, G7, ASEAN, APEC, NAFTA, EU. “
Munculnya organisasi-organisasi bertaraf dunia yang mengatur aspek-aspek penting memandulkan peran negara sekaligus menjadi penentu utama perkara ekonomi. Yang paling kentara terlihat adalah peran WTO (World Trade Organization), yang menjadi regulator atas perekonomian dunia lintas negara dengan beranggotakan paling kurang 150 negara. Melemahnya peran negara dan digantikan dengan organisasi-organisasi bertaraf internasional dan juga korporasi-korporasi bertaraf internasional menunjukkan bagaimana globalisasi adalah juga sebuah sistem perekonomian yang terintegrasi dengan penentu dan penguasa utamanya hanyalah segelintir kalangan saja.3

Peran paling penting bagi GNB saat ini terletak pada membingkai agenda ekonomi konkret untuk sebuah tatanan ekonomi internasional yang adil. Globalisasi dan liberalisasi di seluruh dunia telah menimbulkan persoalan ekonomi yang kompleks, Kesenjangan semakin melebar. WTO dinilai telah gagal untuk memberikan keuntungan ekonomi yang memadai bagi dunia ketiga juga gagal mencapai konsensus dalam banyak hal.
Peran negara-negara besar anggota GNB dalam negosiasi untuk memajukan dan melindungi hak-hak perdagangan dan peluang negara-negara berkembang sangat ditunggu sebagai bukti kontribusi bagi relevansi visi GNB.4
Relevansi GNB Untuk Semua Negara Anggota
Ketika Indonesia terpilih menjadi anggota Dewan Keamanan PBB, Suara yang didapat Indonesia antara lain dari Negara anggota GNB. Ada political investment baik di GNB atau secara personal. Kedekatan Indonesia dengan negara-negara berkembang yang tergabung dalam GNB dan cukup dekatnya Indonesia dengan maju merupakan suatu keuntungan. Dalam hal ini kita harus menelaah secara kritis sejauh mana peran negara-negara anggota GNB dalam proses penataan dunia yang adil dan damai, perbaikan mekanisme dalam menyelesaikan konflik internal antar anggota, dan melindungi negara anggota dari tekanan eksternal, serta menciptakan strategi jangka panjang, pendek, dan menengah sehingga peran GNB pada tingkat global akan terus relevan.5
Indonesia dan beberapa anggota penting lainnya dapat memimpin transformasi visi GNB agar tetap relevan, lebih aktif dan berani memperlihatkan eksistensi GNB sebagai sebuah gerakan yang terlahir dari semangat Dasa Sila Bandung serta menghilangkan stigma bahwa GNB hanyalah sekumpulan negara dunia ketiga yang merasa terpinggirkan yang objek pembangunan negara-negara dunia pertama.6

= Pengertian HAM

Hak Asasi Manusia  adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Kuasa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia (Pasal 1 angka 1 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM).

= Pengertian Governance dan Government

Sammy Finner mendefinisikan kata governance bermakna; aktivitas / proses memerintah, suatu kondisi yang dijalankan, orang-orang yang diberi tugas memerintah / pemerintah, cara / metode / atau sistem dimana masyarakat  tertentu diperintah.8 Sedangkan pengertian pemerintah adalah sistem untuk menjalankan wewenang dan kekuasaan dalam mengatur ekonomi dan politik, suatu negara atau bagian-bagiannya. Dalam bahasa inggris government yang maknanya; “a group people governing a country or state”, (sekelompok orang yang mengatur negeri atau negara).

= Neo- Liberalisme

Neoliberalisme bukanlah sebuah produk yang benar-benar baru, tetapi dia adalah sebuah proses revisi terhadap sistem ekonomi sebelumnya tanpa menghilangkan kerja dasar dari sistem ekonomi sebelumnya yaitu sistem ekonomi liberal, bahkan sistem ekonomi Keynesian. Sistem ekonomi liberalnya Adam Smith, lalu sistem “penyelamat kapitalisme awal”  Keynesian serta yang teranyar yaitu sistem ekonomi neoliberal adalah sama-sama sebuah sistem yang menempatkan sistem produksi yang menempatkan adanya kaum yang mempunyai modal dan kaum yang hanya bekerja di dalam proses produksi.
Neoliberalisme sebagai perwujudan baru paham liberalisme saat ini dapat dikatakan telah menguasai sistem perekonomian dunia. Seperti kita ketahui bersama, paham liberalisme dipelopori oleh ekonom asal Inggris Adam Smith dalam karyanya The Wealth of Nations (1776). Sistem ini sempat menjadi dasar bagi ekonomi negara-negara maju seperti Amerika Serikat dari periode 1800-an hingga masa kejatuhannya pada periode krisis besar (Great Depression) di tahun 1930. Sistem ekonomi yang menekankan pada penghapusan intervensi pemerintah ini mengalami kegagalan untuk mengatasi krisis ekonomi besar-besaran yang terjadi saat itu.

= Global Governance

Global Governance menjadi semakin populer dan pengertiannya menjadi semakin dinamis karena terus diperdebatkan oleh kalangan ilmuwan dengan menggunakan konsep-konsep ilmu sosial. Bagaimana tidak, karena hampir secara keseluruhan konsep, struktur dan sistem dalam perpolitikan dunia dalam perdebatan seringkali dianggap sebagai bagian dari global governance. Pola governance memiliki sejarah tersendiri sebelumnya yang mana karena adanya dinamika sosial politik yang begitu cepat maka konsep governance pun semakin menjadi baru di dunia kontemporer saat ini. Bahkan banyak para akademisi dan paktisi internasional mengartikan ‘governance’ sebagai struktur dan proses baik dalam publik maupun privat ketika bersamaan dengan kebanyakan penulis menggunakan ‘goverment’. Namun secara keseluruhan bahwa global governance merupakan regulasi social affairs meliputi regulasi masyarakat sipil serta aktor publik dan privat yang otoritasnya melalui pemerintahan (Myntz, dalam Dingwerth and Pattberg: 2006, 188). Global Governance tidaklah hanya meliputi organisasi atau institusi internasional saja, melainkan juga seluruh sistem mulai dari ruang lingkup terkecil hingga pada organisasi internasional dengan fokus pada aktivitas kemanusiaan untuk pencarian hasil di lingkup transnasional (Rosenau, dalam Dingwerth and Pattberg: 2006, 190).
Dalam penjelasan mengenai global governance, yaitu mengenai sistem aturan, level aktivitas manusia, pencarian hasil dan pembalikan transnasional dimana sistem aturan merupakan akan selalu ada jika dalam mekanisme nya akan berhubungan satu sama lain dengan norma, ekspektasi dan perilaku para aktor dalam area. Untuk level aktivitas manusia merupakan level keseluruhan dalam sistem yang dimulai dari lokal, subnasional, nasional dan internasional serta mekanisme kontrol transnasional. Selanjutnya mengenai pencapaian hasil haruslah dilakukan dengan sengaja dan yang terakhir adalah aksi reaksi transnasional yang merupakan definisi sesungguhnya mengenai global governance (Ibid). Dari kesekian banyak isi mengenai gobal governance yang dijelaskan oleh Rosenau, berupaya untuk menantang adanya pengertian lama global governance yang cakupannya hanya bermuatan pada ilmu hubungan internasional seperti hanya meliputi organisasi internasional, gerakan masyarakat global, otoritas privat dan lainnya. Sehingga dapat disimpulkan bahwa konsep Global Governance dapat meliputi keseluruhan sistem aktor, baik aktor negara maupun aktor-aktor non-negara speerti NGO, TNCs, organisasi regional serta rezim internasional dengan ruang lingkup dari lokal, nasional hingga internasional dimana secara keseluruhan pula dapat berimplikasi pada perspektif multi aktor dalam aspek politik dunia.
 Gambaran dari pengimplementasian tersebut adalah prosedur pemerintahan Dewan Keamanan PBB dalam menangani permasalahan hak asasi manusia yang juga didorong oleh gerakan sosial transnasional yang kemudian bekerja sama dengan beberapa korporasi swasta dan  NGO lainnya untuk mempromosikan pembangunan berkelanjutan dan aliansi antar batas negara yang mana contoh tersebut menjelaskan bahwa konsep governance merupakan bagian dari mekanisme pluralitas secara horizontal dalam hubungannya dengan aktivitas berbagai macam aktor. Secara normatif nya, global governance menghubungkan proses globalisasi ekonomi yang mana akan memicu hilangnya otoritas nasional. Namun diluar itu global governance menawarkan konsep level global yang menghubungkan dengan kerjasama yang lebih banyak diantara pemerintahan, serta kerjasama diantara pemerintahan dan aktor-aktor non-negara, dan lebih banyak koordinasi dalam kerangka kerja sistem PBB dan posisi utama manusia dalam politik (Murle, dalam Dingwerth and Pattberg: 2006, 194). Global Governance dalam perspektif demikian Global Governance sebagai proyk jangka panjang dari integrasi global yang mana Uni Eropa pun dapat dijadikan sebagai model dari global governance. Sebagai konsekuensi nya, Global Governance dikatakan sebagai sebuah usaha untuk membangun kembali pengaruh politik dalam tujuannya untuk membentuk kembali pandangan institusi dari politik dunia dan bukanlah dipahami untuk melawan globalisasi  namun sebagai ideologi yang handal (Dingwerth and pattberg: 2006, 196).
Setelah menjelaskan mengenai konsep-konsep baru dari global governance, maka selanjutnya adalah mengetahui bagaimanakah konsep tersebut digunakan dan berguna dalam aspek politik dunia. Global governance merupakan konsep yang sangat berguna karena dapat mengidentifikasi dan menjelaskan transformasi dalam dunia politik dimana konsep ini mengkombinasikan beberapa hal meliputi interaksi antara negara bukanlah satu-satunya aktor yang utama namun juga level kebijakan yang bermacam-macam , kemudian juga terdapat mekanisme yang lebih luas dalam hal otoritas untuk merefleksikan relaitas dunia politik kontemporer untuk dilakukan dalam banyak area kebijakan yang berbeda ( Ibid). Sehingga secara keseluruhan sebenarnya konsep daripada Global Governance ini akan senantiasa berubah-ubah seiring dengan perkembangan zaman dan pengaruh-pengaruh global yang akan berdampak pada perilaku sosial masyarakat sipil baik dalam ruang lingkup lokal, nasional dan internasional dan menjadi suatu kebiasaan baru bagi masyarakat internasional dalam memahami Global Governance itu sendiri.
Global Governance akan selalu berbeda pengertiannya seiring dengan berkembangnya zaman. Hubungan sosial diantara masyarakat sipil akan selalu berubah-berubah yang selebihnya segala struktur, sistem dan aturan dalam politik internasional juga semakin berkembang. Disisi lain konsep Global Governance merupakan korelasi antara aktor-aktor politik baik privat maupun publik yang mana otoritasnya melalui pemerintahan yang kiberjanya juga tergantung dengan kuat atau tidaknya tekanan yang diberikan oleh MSG. Inti dari Global governance juga meliputi adanya interaksi diantara masyarakat sosial yang bergerak dalam ruang lingkup lokal, sub-nasional, nasional, regional hingga transnasional serta kepentingan yang bersifat publik melalui kesadaran dengan memberikan program-program secara jelas dan aksi reaksi transnasional diantara para aktor didalamnya tersebut. Gambaran dari Global Governance yaitu ketika PBB akan membuat suatu kebijakan maka sebelaumnya akan secara bersama-sama dengan NGO serta korporasi swasta lainnya yang kemudian juga menawarkan nilai-nilai global dalam ranah pemerintahan beberapa negara yang juga bekerja sama dengan organisasi non-pemerintah. Maka Global Governance memanglah manjadi bagian dari pluralitas yang dapat diandalkan oleh negara-negara di dunia, karena meskipun terkadang terdapat kepentingan diantara para aktor privat dan pasar kapital liberal, juga akan berimbas pada masyarakat internasional lainnya dan berhasil atau tidaknya kebijakan yang dibuat oleh beberapa aktor juga akan terjawab dari adanya suara masyarakat global.9

= Istilah – istilah

        the network (jaringan masyarakat) example : WI-FI.
        Demokrasi (Kata demokrasi berasal dari kata demos dan cratein. Demos berarti rakyat, sedangkan cratein berarti kekuasaan atau pemerintahan. Istilah demokrasi sudah dikenal sejak zaman Yunani Kuno. Jadi, yang dimaksud demokrasi / pengertian demokrasi adalah pemerintahan rakyat atau pemerintahan yang rakyatnya memegang peranan yang sangat menentukan).10




Daftar Pustaka

1http://www.gaptek.info/pengertian-globalisasi.html
2Dikutip dari situs http://www.antaranews.com Juli 2011.
3Dikutip dari situs http://www.cubanoal.cu/ingles/docadoptados/principios.htm 22 Desember 2010
4Dikutip dari artikel “Penjajahan Melalui Monopoli Teknologi” yang ditulis Berto Tukan. http://www.indoprogress.com/penjajahan-melalui-monopoli-teknologi 21 Maret 2011
5Dikutip dari Pernyataan Pers Duta Besar Perwakilan Tetap RI untuk PBB, Hassan Kleib. http://news.detik.com/read/2011/05/24/150930/1645943/10/tidak-ada-yang-pernah-tanya-relevansi-gnb-di-pbb Mei 2011.
6Dikutip dari Pernyataan Pers Menteri Luar Negeri RI Refleksi Tahun 2002 dan Proyeksi Tahun 2003
7http://indonesiiaku.blogspot.com/2013/04/pengertian-ham.html
8http://artikel-pusrefil.blogspot.com/2012/04/pengertian-governance.html
9Dingwerth, Klaus & Philipp Pattberg. 2006. Global Governance as a Perspective on World Politics.
10http://www.gaptek.info/pengertian-demokrasi.html