Dimana rezim penguasa komprador kapitalisme berkuasa. Maka, disitulah Revolusi atau Mati diteriakkan


Refleksi seorang Vanguard intelektual rakyat berselasih ditempat pelarian Pangeran Diponegoro (Goa Selarong) yang informasi sejarah menyatakan dia pernah diintimidasi dan dikejar-kejar oleh kolonial belanda. Ketika memasuki pintu gerbang tempat wisata sejarah tersebut. Mata tertuju dengan sosok patung Pangeran Diponegoro yang berdiri gagah. Keris dipinggang, Sorban yang dililitkan dileher, seolah-olah refleksi "serang" , serta ayunan kaki kuda gambaran kendaraan yang dia gunakan.

Selintas pesan yang pernah dia ungkapkan :

"Pesan untuk anak-anakku tercinta,
Anakku,...Jadilah kau Macan Galak....!!!!
Tapi, jangan "Clhutak". Jangan kau makan bangkai,
Apalagi bangkai busuk persembahan....
Karena Taringmu akan patah dan lepas.
Sehingga kau tidak bisa mengaum dengan Garang....!!!!

Apapun isi pesannya. Hanya satu perihal yang membuat seorang demonstran tergila-gila beragitasi dab berproganda. Seorang sastrawan Prmoedya Anantoer pernah mengatakan :

“Orang boleh pandai setinggi langit. Tapi, selama ia tidak menulis, ia akan hilang didalam masyarakat dan dari sejarah. Menulis adalah bekerja untuk keabadian”.

Berangkat dari pernyataan tersebut. Disinilah awal penulis Blog ini ingin menyampaikan sesuatu perihal yang penting. Tapi, tetap menggunakan bahasa rakyat. “wong tani” alias non jenis-jenis tulisan serba-serbi kampus yang akademik. Agar, mempermudah pembaca untuk memahami isi pesan informasi yang disampaikan.

Kelanjutan penulisan. Sang penulis sempat dikejutkan dengan getaran gempa dikamar kost-kostannya. Pukul 13:34 WIB = 25 Januari 2013 (pusat gempa Kebumen-Jateng). Direstui atau tidak tulisannya. Tapi, yang jelas sekarang memang musiman musibah. Banjir yang terjadi di Subang, Jakarta dan sekitarnya. Bahkan, tidak lengang dari kita. Informasi letusan gunung merapi sinabung Sumatera Utara yang mengakibatkan ribuan masyarakat untuk tinggal dipengungsian.

Pakar BMKG mengatakan, hujan yang mengakibatkan banjir. Tidak lain dan tidak bukan dikarenakan persoalan resapan curah air hujan yang masih kurang. Sehingga, mengakibatkan air tergenang dan mendatangkan banjir. Itu tandanya, mengharuskan pemerintah daerah setempat untuk mengurangi kepadatan bangunan kota yang harus diimbangi dengan proses penghijauan. Pertanyaannya, apa ia pemilik bangunan ingin dipindahkan ? kayaknya hanya penggusuran “wong kecil” saja pemerintah tanggap dan cepat. Kalo, pemilik modal. Kayaknya negoisiasinya panjang bahkan lebar-selebarnya.

Persoalan letusan merapi. Ini tidak bisa lepas dari kajian Vulkanologi itu sendiri. Yang memang, bila dianalisis dari sisi historisnya kebelakang. Terbentuknya benua dan samudera yang mengakibatkan magma itu keluar. Endingnya, magma itu mampet. Keluar dan melakukan ledakan yang disebut cairannya lahar atau Wedus Gembel. Apalagi, geografis Indonesia yang berada diposisi garis khatulistiwa. Kemudian, gunung merapi memang banyak yang aktif diindonesia. Dalam catatan sejarah terngiang ditelinga kita dilaut Sunda (Krakatau) yang historisnya dia pernah meledakkan gunungnya sekuat tiga kali lipat dari Nagasaki dan Hiroshima. Alasannya, itu memang karena dia terlalu mampet. Jadi, sekali meletus, pastinya luar biasa. Kesimpulannya dia harus sering meletus. Agar, magmanya tidak mampet terlalu lama. Kemudian, menjadi kewajiban kita untuk melakukan solidaritas terhadap tragedy kemanusiaan bencana alam dimanapun itu terjadi. “save pengungsi bencana”

Ada yang lebih menarik. Jika anda, tidak ingin bencana itu terjadi dari ulah tangan manusia dengan sengaja melegislasikan kebijakannya untuk kepentingan para pemodal dan rezim penguasa.

Pidato pembukaan presiden republic Indonesia pada pertemuan Chief Executive Officer (CEO) APEC, Nusa Dua, Bali 6 oktober 2013.

“akhirnya, dalam kapasitas saya sebagai kepala pemasaran perusahaan Indonesia Chief Sales Person of Indonesia Inc. Saya mengundang anda untuk memperbesar bisnis dan kesempatan investasi di Indonesia.”
Pidato tersebut, tidak lain dan tidak bukan adalah proyek MP3EI yang ditawarkan langsung oleh presiden Indonesia kepada pemilik modal.

MP3EI adalah Master Plan, Percepatan, Pembangunan, Ekonomi Indonesia. Yang mencakup tiga elemen utama yaitu :

1. Mengembangkan potensi ekonomi diwilayah di 6 (enam) koridor ekonomi Indonesia, yaitu koridor ekonomi sumatera, koridor ekonomi jawa, koridor ekonomi Kalimantan, koridor ekonomi Sulawesi, koridor ekonomi bali, nusa tenggara-Kepulauan Maluku.

2. Memperkuat konektivitas nasional yang terintegrasi secara local dan terhubung secara global (locally integrated, globally connected)

3. Memperkuat SDM dan IPTEK nasional untuk mendukung pengembangan program utama disetiap koridor ekonomi.

Kemudian, 8 program utama yang akan dijual kepara pemodal dan 22 kegiatan ekonomi utama yang akan digadaikan keasing.

1. Pertanian
2. Pertambangan
3. Energy
4. Industry
5. Kelautan
6. Pariwisata
7. Telematika
8. Pengembangan kawasan strategis===

1. Telematika
2. Perkapalan
3. Tekstil
4. Makanan dan minuman
5. Besi baja
6. Alutsista
7. Kelapa sawit
8. Karet
9. Kakao
10. Peternakan
11. Perkayuan
12. Minyak dan gas
13. Batu bara
14. Nikel
15. Tembaga
16. Bauksit
17. Perikanan
18. Pariwisata
19. Pertanian pangan
20. Jabodetabek-area
21. KSN selat sunda
22. Peralatan transportasi

Mengutip kalimat “it is better to die free than to live in slavery”. Ethiopia must be free, blackman must bee free”. 350 tahun kita dijajah colonial belanda dan tiga setengah tahun kita bekerja di Romusha jepang. Tentunya harapan besar yang sama apa yang diharapkan bangsa Ethiopia. Tapi, haruskah kekayaan alam kita tergadaikan begitu saja oleh MP3EI. Saya ajak anda membolak-balik data berikut :




Tontonlah Video Berikut :

1.

2.

3.

========================================================================
Tentunya juga MP3EI yang berisi kepentingan otak penguasa dan para pemodal sangat bertentangan konstitusi yang berlaku diindonesia. Bunyi pasal 33 UUD 1945 sebagai berikut .

1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.

2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara.

3. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

4. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

5. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.

Demikian pasal 33 ayat (1), (2), (3), (4), dan (5) Undang-undang Dasar 1945.

Penjelasan pasal 33 menyebutkan bahwa “dalam pasal 33 tercantum dasar demokrasi ekonomi, produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua dibawah pimpinan atau penilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat-lah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang seorang”. Selanjutnya dikatakan bahwa “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat. Sebab itu harus dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”.

Sehingga, sebenarnya secara tegas Pasal 33 UUD 1945 beserta penjelasannya, melarang adanya penguasaan sumber daya alam ditangan orang-seorang. Dengan kata lain monopoli, oligopoli maupun praktek kartel dalam bidang pengelolaan sumber dayya alam adalah bertentangan dengan prinsip pasal 33.

==================================================================

"Sekali lagi pesan dari kaum se-intelektual jagad raya yang setia berteriak pada Kedaulatan Rakyat. Sebarkan dan bumingkan isu tersebut sebagai petisi atas merajalelanya Kapitalisme yang menjajah, membunuh segala Kehidupan Rakyat."

=========

0 komentar:

Posting Komentar