“Paham neoliberalisme sekarang sedang berjaya menguasai dunia setelahberhasil menggeser paham sebelumnya. Yaitu Developmentalisme, bagi rakyatmiskin, keduanya sama saja yaitu bagai keluar dari mulut harimau masuk kemulutbuaya.”
WTO Saat inimerupakan oranisasi yang paling berkuasa ditingkat internasional. WTO sejakkemunculannya tahun 1990an menjadi pesaing utama badan dunia PBB. WTO mengembantugas utama semua kebijakan neoliberal ditingkat global. Kekuasaan WTO untukmendesakkan agenda kebijakan neoliberal kepada anggota-anggotanya membuat kaummiskin sedunia merasa sudah waktunya menghentikan WTO. Ada banyak alasanmengapa kaum miskin harus mengehentikan WTO. Sementara itu, PBB juga harusdidemokratisasikan untuk tetap menjaga komitmen untuk melindungi hak-hak kaummiskin secara global. Sambil menunggu lahirnya alternatif organisasi globalyang sanggup untuk menegakkan semangat demokrasi, keadilan sosial, danpembebasan, ada baiknya kita tinjau mengapa WTO lebih merupakan masalahketimbang sebagai jalan keluar.
Alasanpertama, WTO sangatlah berbahaya bagi umat manusia karena WTO lebihmemprioritaskan nilai perdagangan dan komersialisasi sebagai nilai dasar danmengabaikan nilai-nilai lain seperti keadilan sosial, kemanusiaan, maupunsolidaritas umat manusia. WTO merupakan kekuasaan yang merendahkan aturan lainyang diinspirasi oleh gagasan solidaritas dan non komersial, kaum buruh, kaummiskin, perlindungan keamanan dan HAM, solidaritas manusia dan multikultural,serta perlindungan manusia maupun binatang. WTO hanya peduli pada kepentinganinvestasi modal dan perlindungan atas modal korporasi global.
Kedua, WTOmerupakan organisasi, yang tidak demokratis. WTO mengabaikan kemungkinan akankeputusan wakil negara atau pemerintah yang secara demokratis merupakan pilihandari jutaan rakyat, dan menyerahkan keputusan kebijakan ekonomi dunia hanyapada segelinitir orang yang mewakili kepentingan TNCS. Sesungguhnya hanyamewakili kepentingan kelompok minoritas umat manusia. Namun kepentingankelompok minoritas dalam bidang perdagangan dan investasi tersebut mengalahkanperliindungan dan pemenuhan kesejahteraan jutaan rakyat miskin secara global.Negara-negara yang menjadi tempat berlindung kaum-kaum miskin diseluruh duniatidak berdaya menghadapi tuntutan peraturan dan kebijakan WTO. Negara merekaterpaksa harus melanggar dan mengkhianati janjinya pada rakyat, yakni untukmelaksanakan amanat konstitusi untuk mensejahterakan rakyat daripada menghadapisanksi ekonomi WTO. Itulah kenapa negara-negara tersebut lebih memilihmengamendemen konstitusi dasar sehingga banyak konstitusi berubah melindungiTNCs daripada melindungi rakyat kecil.
Ketiga,mengapa WTO harus dihentikan, karena badan itu merupakan tatanan imperialisme globalyang tidak hanya berkuasa untuk meregulasi ekonomi global, melainkan jugaberkuasa mengatur secara aktif perdagangan, investasi global, serta berkuasamemfasilitasi perdagangan dan investasi global diatas kepentingan pembangunanekonomi maupun kebijakan negara dan pemerintah untuk melindungi hak-hak rakyatmaupun negara untuk mandiri.
Kaum miskinharus menghentikan WTO karena badan itu menindas bangsa miskin dibelahan bumibagian selatan yang jumlahnya jauh lebih besar. Kebijakan WTO memaksa bangsadan negara selatan untuk membuka paksa pasar mereka pada korporasimultinasional yang berasal dari negara-negara kaya serta menyingkirkan, usahauntuk melindungi bayi industri bangsa dan negara selatan yang baru bangkitakibat sejarah panjang kolonialisme. Dibidang pertanian, kebijakan pemaksaanuntuk membuka pasar pertanian dan pangan akan menghancurkan kehidupan ekonomijutaan petani miskin dinegara selatan.
Tetapi alasanterpenting bagi kaum miskin mengapa mereka harus menghentikan WTO adalah bahwaWTO tidak akan pernah memberi manfaat apa-apa bagi kaum miskin terutamaindonesia. Sejak indonesia menjadi anggota WTO pada januari 1995, Indonesiatelah berusaha untuk menjalankan “reformasi kebijakan pertanian danperdagangan,” seperti; yang digariskan oleh WTO yakni menuju liberalisasiperdagangan dan pertanian. Hal ini merupakan konsekuensi dari ditandatanganinyakesepakatan tentang keputusan final putaran Uruguay (Uruguay Round) yang telahmelahirkan WTO. Indonesia meratifikasi WTO melalui UU NO. 7/1994 tentangpengesahan World Trade Organization/WTO. Pada tahun yang sama, pemerintahindonesia telah membuat sebuah keputusan sangat penting tentang kebijakanderegulasi (peraturan) investasi tepatnya pada bulan juni 1994. Sejak saat ituberbagai kebijakan lain seperti kebijakan bidang pangan, air, pertanian, danlain sebagainya juga disesuaikan dengan pendirian WTO yakni menganut prinsipneoliberalisme dan pasar bebas.
Sejaknegara-negara yang menjadi anggota WTO menerapkan kebijakan neoliberalismesebagai prinsip yang diisyaratkan, jumlahkaum miskin dinegara-negara tersebut semakin bertambah. Dalam stidu Bank Duniaberdasarkan kajian mereka di 23 negara ditahun 1999, dilaporkan bahwa saat initerdapat 20.000 orang miskin yang setiap tahunnya ketahanan hidupnya terusmenurun selama 10 tahun terakhir. Diawal penerapan sistem ekonomi neoliberalsecara global, jumlah kaum miskin meningkat secara drastis. Tingkat kesenjanganantara yang kaya dan yang miskin sudah melampaui batas kewajaran. Jutaan kaummiskin didunia ketiga berpenghasilan kurang dari 1 dolar sehari.
Ironisnya, diAmerika serikat gaji para manajer perusahaan besar unggulan (perusahaan bluechip-peny.) yang mencapai jutaan dolar terus meningkat. Sementara gaji paraburuh malah semakin merosot. Menurut laporan Institute Policy Studies, paramanajer Amerika rata-rata gajinya mencapai 517 kali lipat dari gaji para buruh.Sementara mereka menikmati kekayaan yang tak bisa dibayangkan tersebut, diduniaselatan, tempat sebagian besar perusahaan tersebut kurang beroperasi, 200 jutaanak balita menderita / turun berat badan akibat kurang gizi. Dinegara duniaketiga, 14 juta anak meninggal setiap tahunnya karena penyakit yang seharusnyamudah diselesaikan. 100 juta anak dipaksa menjadi tentara selama tahun 1990,dan 6 juta anak menderita luka parah dalam konflik bersenjata dibelahan bumibagian selatan, tempat dimana keuntungan perusahaan besar itu diakumulasi, 800juta orang setiap malam pergi ketempat tidur dengan perut lapar.
Begitu puladiindonesia, jika pada tahun-tahun menjelang terjadinya krisis,”kapitalismenegara” tahun 1993, sekitar 26 juta orang hidup dalam tingkat kemiskinan yangtidak manusiawi. Maka pada tahun-tahun pasca krisis antara tahun 1997-1999,dimana kebijakan neoliberalisme telah menggilas fungsi dan peran negara kesejahteraan,jumlah orang miskin meningkat tajam menjadi 130 juta (Sholte,2000). Atas dasaritu saya semakin percaya, untuk membebaskan kaum miskin dari kemiskinan mereka,tidak ada jalan lain kecuali bebaskan mereka dari kebijakan neoliberalisme.
“Mansour Fakih (Alm), Setidaknya ada 5 pandirian neoliberalisme :
a) biarkan pasar bekerja
b) kurangi pemborosan dengan memangkas semua anggaran negara yang tidakproduktif seperti subsidi untuk pelayanan sosial.
c) Deregulasi ekonomi.
d) Keyakinan terhadap privatisasi;dan kelami, gantikan gagasan “barang-barang publik”, solidaritas sosial ataukomunitas seperti “gotong-royong,” dengan paham “tanggung jawab individual.”
Catatan kaki :
MansourFakih,”Bebas dari Neoliberalisme”hal. 97-102
0 komentar:
Posting Komentar