By : Son4
=
Pengertian Globalisasi
Pengertian Globalisasi – Globalisasi
sebenarnya sudah ada sejak dulu, yaitu sejak terjadinya pergerakan atau
penyebaran manusia ke berbagai penjuru dunia. Gerakan atau penyebaran manusia tersebut
dimulai oleh bangsa-bangsa Eropa ke Asia, Amerika, Australia dan Afrika.
Kedatangan bangsa Eropa ke berbagai penjuru dunia telah membuka sejarah
globalisasi. Bangsa Eropa tidak hanya dikenal di Eropa saja, tetapi sampai ke
seluruh penjuru dunia atau bisa juga disebut mendunia. Lalu, apakah yang
dimaksud dengan globalisasi?
=
Pengertian Globalisasi
Globalisasi atau globalization
(Inggris) atau globe, artinya mendunia atau bola dunia. Berdasarkan asal
bahasanya, globalisasi adalah mengupayakan keadaan politik, ekonomi, sosial,
dan budaya yang bersifat lokal menjadi berskala dunia atau internasional.
Globalisasi juga diartikan sebagai proses menyatunya masyarakat dunia yang
bersifat umum (global), yang batas-batas antarnegara luluh sehingga peralihan aspek-aspek
kehidupan antarnegara berjalan cepat.
Globalisasi menggambarkan, bahwa
warga dunia semakin menyatu. Mereka memiliki pola hubungan yang semakin erat.
Kehidupan dunia seperti digambarkan sebagai desa yang mengglobal (global
village). Dengan globalisasi seluruh bangsa dan negara di dunia semakin terikat
satu sama lain, mewujudkan suatu tatanan kehidupan baru dengan menyingkirkan
batas-batas geografis, ekonomi, dan budaya masyarakat.
1. Kemajuan teknologi.
2. Mobilitas yang lebih besar Sumber Daya Manusia di seluruh
Negara.
3. Peningkatan Pengaruh Perusahaan Multinasional.
Sebuah perusahaan yang memiliki anak
perusahaan di berbagai negara disebut multinasional. Seringkali, kantor pusat
ditemukan di negara di mana perusahaan ini didirikan. Munculnya perusahaan
multinasional dimulai setelah Perang Dunia II. Globalisasi memiliki banyak
hubungan dengan munculnya perusahaan-perusahaan multinasional.
4. Kekuatan WTO, IMF, dan Bank Dunia.
Menurut para ahli, efek lain dari
globalisasi adalah kekuatan penguatan dan pengaruh lembaga-lembaga
internasional seperti Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization
(WTO)), Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund (IMF)), dan
Bank Dunia (World Bank (WB).1
= Kemandulan Negara Anggota Gerakan
Non-Blok dalam Orbit Rejim Ekonomi-Politik Global
Gerakan Non-Blok telah berusia 53
tahun sejak di dirikan tahun 1961, GNB lahir dari konstelasi politik
internasional pada saat itu yang sangat kental dengan nuansa pertentangan
antara blok timur dan barat. Presiden Mesir Gamal Abdel Nasser, Presiden Ghana
Kwame Nkrumah, Perdana Menteri India Jawaharlal Nehru, Presiden Indonesia
Soekarno, dan Presiden Yugoslavia Josip Broz Tito adalah tokoh-tokoh yang
memegang peran kunci sejak awal dan dikenal sebagai para pendiri GNB, lima
pemimpin itu berkumpul dan sepakat untuk mendirikan sebuah gerakan politik yang
tidak memihak pada blok manapun atau sebuah kendaraan bagi negara-negara
berkembang untuk menegaskan kemerdekaan mereka dari klaim yang bersaing dari
dua negara adidaya. Sehingga gerakan ini disebut Gerakan Non Blok (GNB) yang
diawali dengan pertemuan Konferensi Asia-Afrika di Bandung tahun tahun 1955
yang diakui sebagai cikal bakal Gerakan Non Blok.
GNB bukan merupakan organisasi
formal yang bersifat mengikat diantara negara anggotanya, GNB adalah sebuah
forum yang ditujukan untuk menggalang solidaritas, menumbuhkan rasa percaya
diri serta untuk menyatukan visi juga bentuk emansipasi politik negara-negara
dunia ketiga untuk menciptakan dunia yang aman, bebas dari perang, kemiskinan,
keterbelakangan, dan lepas dari belenggu penjajahan. Walaupun bukanlah
organisasi formal namun anggota-anggota GNB yang merupakan dua-pertiga dari
keseluruhan anggota PBB sangat mempunyai kekuatan untuk memperkuat peran
negara-negara berkembang dalam proses pengambilan keputusan dan penguatan peran
di PBB.
Transformasi Visi Pasca Perang
Dingin
Berakhirnya perang dingin sejak
runtuhnya tembok Berlin yang memisahkan Jerman Barat dan Jerman Timur pada
tahun 1989, bubarnya Uni Soviet tahun 1991 menimbulkan pertanyaan masih relevan
kah Gerakan Non-Blok di dunia sekarang ini?. Apa saja yang di bahas para
pemimpin negara anggota GNB dalam setiap KTT yang dilaksanakan setiap 3 tahun
sekali untuk mewujudkan tujuan awal dibentuknya GNB dengan peta kekuatan dunia
yang telah mengalami perubahan yang sangat dramatis sejak berakhirnya perang
dingin.
Untuk menghadapai tantangan global,
seperti krisis energi, keuangan, atau food security , GNB harus terus
mengembangankan kapasitas dan arah kebijakan agar mampu menjadikan
keberadaannya tetap relevan maka diperlukan partisipasi aktif dalam mencari
solusi global.1 Isyu selama perang dingin dan awal pembentukan GNB
mulai teralihkan kepada keamanan yang tidak mencakup isu militer, misalnya,
lingkungan hidup dan perubahan iklim, ketersediaan sumber daya alam, migrasi
illegal, perdagangan manusia dan obat terlarang, kesehatan manusia dan bahkan
kesenjangan ekonomi antara negara berkembang dengan negara maju.
Langkah untuk mengembangkan
kapasitas dan arah kebijakan GNB agar tetap relevan sudah dilakukan sejak KTT
GNB ke V, tahun 1976 di Colombo, Sri Lanka yang di pimpin oleh PM Ny. Sirimavo
Bandaranaike. KTT ini mempertegas kepentingan negara-negara Non Blok yang
dirugikan oleh tata ekonomi dunia yang tidak adil, yang dapat mengancam
perdamaian dunia. Hasil dari KTT ini adalah “Deklarasi dan Program Aksi
Colombo” yang intinya: melanjutkan dan meningkatkan program Gerakan Non Blok ke
arah tata ekonomi dunia baru. Pada pelaksanaan KTT yang dilaksanakan pada
tahun-tahun berikutnya pun pengembangan isu yang menjadi perhatian terus
dikembangkangkan seperti pada KTT XIV GNB di Havana tahun 2006 yang merumuskan
“Declaration on The Purposes and Principles and The Role of The Non-Aligned
Movement in The Present International Juncture”, khususnya dalam Dokumen I
bagian 8q yang berbunyi :
“To respond to the challenges and to
take advantage of the opportunities arising from globalization and
interdependence with creativity and a sense of identity in order to ensure its
benefits to all countries, particularly those most affected by underdevelopment
and poverty, with a view to gradually reducing the abysmal gap between the
developed and developing countries”.2
Neo-Kolonialisme; Eksploitasi Rejim
Ekonomi-Politik Global
Usaha-usaha untuk mewujudkan
cita-cita dan tujuan GNB ini bukan tidak mendapat hambatan, bahkan tantangan
yang begitu berat sangat terlihat jelas terutama mengenai masalah ekonomi,
sebab, masalah-masalah kemanusiaan akan dapat diatasi jika kesejahteraan
masyarakat tercapai sementara di negara-negara berkembang masih banyak
rakyatnya yang hidup dibawah garis kemiskinan. Sebagai contoh, pada 1960, rasio
kesenjangan antara negara kaya dan Negara miskin adalah 30:1, namun 30 tahun
kemudian rasionya meningkat tajam menjadi 61:1.
Kolonialisme model baru yang bisa
kita lihat dan rasakan di berbagai belahan dunia dimana ketidakadilan sosial, ekonomi dan politik global terus
berlanjut mengajak kita untuk mempertanyakan peran para negara anggota untuk
membuktikan eksistensi GNB. Sebagaimana kolonialisme telah digantikan oleh
fenomena neo-kolonialisme dalam bentuk eksploitasi ekonomi oleh MNC karena
proses LPG (liberalisasi, privatisasi, dan globalisasi) atau yang lebih dikenal
dengan ide neo-liberalisme.
Ide neoliberal banyak diterapkan
negara-negara maju dan berkembang pasca perang dingin yang percaya pada
deregulasi pasar, institusi-institusi internasional seperti IMF dan World Bank
dengan program structural adjustment-nya, WTO dengan kebijakan perdagangan
bebas , serta non-state actor seperti perusahaan multi nasional atau
lembaga-lembaga nonpemerintah.
GNB harus memainkan peran positif
dalam membuat globalisasi inklusif dan harus berusaha untuk mencapai tatanan
ekonomi internasional yang adil dan relevansi GNB saat ini untuk semua negara
anggotanya, sebagai peran aktif negara dalam politik internasional, yang harus
selalu dimasukan dalam visi baru yang mengarah kepada kerjasama ekonomi
internasional dan peningkatan potensi ekonomi negara anggota. Masalah terberat
yang dihadapi negara-negara non-blok untuk ikut berperan dalam perkembangan
sesama negara anggota adalah melemahnya peran negara akibat rejim ekonomi
liberal yang mendominasi.
Francis Fukuyama mengatakan bahwa
sejarah telah berakhir, namun berbeda dengan Kenichi Ohmae yang memberikan
pernyataan tentang hal ekonomi dan melemahnya peran negara. Ia mengatakan yang
sesungguhnya berakhir adalah sejarah negara-bangsa. Kenichi Ohmae menulis:
“Sejarah belum berakhir, justru kini
makin banyak orang-orang yang ingin ikut ambil bagian dalam sejarah. Namun,
ketika mereka mencari perlindungan dan sumber-sumber ekonomi, ternyata negara
sudah tidak berperan. Ternyata penentu dalam perekonomian pasca-sosialisme ini
adalah kelompok-kelompok ekonomi lintas negara seperti OPEC, G7, ASEAN, APEC, NAFTA,
EU. “
Munculnya organisasi-organisasi
bertaraf dunia yang mengatur aspek-aspek penting memandulkan peran negara
sekaligus menjadi penentu utama perkara ekonomi. Yang paling kentara terlihat
adalah peran WTO (World Trade Organization), yang menjadi regulator atas
perekonomian dunia lintas negara dengan beranggotakan paling kurang 150 negara.
Melemahnya peran negara dan digantikan dengan organisasi-organisasi bertaraf
internasional dan juga korporasi-korporasi bertaraf internasional menunjukkan
bagaimana globalisasi adalah juga sebuah sistem perekonomian yang terintegrasi
dengan penentu dan penguasa utamanya hanyalah segelintir kalangan saja.3
Peran paling penting bagi GNB saat ini terletak pada
membingkai agenda ekonomi konkret untuk sebuah tatanan ekonomi internasional
yang adil. Globalisasi dan liberalisasi di seluruh dunia telah menimbulkan
persoalan ekonomi yang kompleks, Kesenjangan semakin melebar. WTO dinilai telah
gagal untuk memberikan keuntungan ekonomi yang memadai bagi dunia ketiga juga gagal
mencapai konsensus dalam banyak hal.
Peran negara-negara besar anggota
GNB dalam negosiasi untuk memajukan dan melindungi hak-hak perdagangan dan
peluang negara-negara berkembang sangat ditunggu sebagai bukti kontribusi bagi
relevansi visi GNB.4
Relevansi GNB Untuk Semua Negara
Anggota
Ketika Indonesia terpilih menjadi
anggota Dewan Keamanan PBB, Suara yang didapat Indonesia antara lain dari
Negara anggota GNB. Ada political investment baik di GNB atau secara personal.
Kedekatan Indonesia dengan negara-negara berkembang yang tergabung dalam GNB
dan cukup dekatnya Indonesia dengan maju merupakan suatu keuntungan. Dalam hal
ini kita harus menelaah secara kritis sejauh mana peran negara-negara anggota
GNB dalam proses penataan dunia yang adil dan damai, perbaikan mekanisme dalam
menyelesaikan konflik internal antar anggota, dan melindungi negara anggota
dari tekanan eksternal, serta menciptakan strategi jangka panjang, pendek, dan
menengah sehingga peran GNB pada tingkat global akan terus relevan.5
Indonesia dan beberapa anggota
penting lainnya dapat memimpin transformasi visi GNB agar tetap relevan, lebih
aktif dan berani memperlihatkan eksistensi GNB sebagai sebuah gerakan yang
terlahir dari semangat Dasa Sila Bandung serta menghilangkan stigma bahwa GNB
hanyalah sekumpulan negara dunia ketiga yang merasa terpinggirkan yang objek
pembangunan negara-negara dunia pertama.6
= Pengertian HAM
Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada
hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Kuasa dan
merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi
oleh negara, hukum, Pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta
perlindungan harkat dan martabat manusia (Pasal 1 angka 1 UU No. 39 Tahun 1999
tentang HAM dan UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM).
= Pengertian Governance dan
Government
Sammy Finner mendefinisikan kata governance bermakna; aktivitas / proses
memerintah, suatu kondisi yang dijalankan, orang-orang yang diberi tugas
memerintah / pemerintah, cara / metode / atau sistem dimana masyarakat tertentu diperintah.8 Sedangkan
pengertian pemerintah adalah sistem untuk menjalankan wewenang dan kekuasaan
dalam mengatur ekonomi dan politik, suatu negara atau bagian-bagiannya. Dalam
bahasa inggris government yang
maknanya; “a group people governing a
country or state”, (sekelompok orang yang mengatur negeri atau negara).
= Neo- Liberalisme
Neoliberalisme bukanlah sebuah
produk yang benar-benar baru, tetapi dia adalah sebuah proses revisi terhadap
sistem ekonomi sebelumnya tanpa menghilangkan kerja dasar dari sistem ekonomi
sebelumnya yaitu sistem ekonomi liberal, bahkan sistem ekonomi Keynesian.
Sistem ekonomi liberalnya Adam Smith, lalu sistem “penyelamat kapitalisme awal” Keynesian serta yang teranyar yaitu sistem
ekonomi neoliberal adalah sama-sama sebuah sistem yang menempatkan sistem
produksi yang menempatkan adanya kaum yang mempunyai modal dan kaum yang hanya
bekerja di dalam proses produksi.
Neoliberalisme sebagai perwujudan
baru paham liberalisme saat ini dapat dikatakan telah menguasai sistem
perekonomian dunia. Seperti kita ketahui bersama, paham liberalisme dipelopori
oleh ekonom asal Inggris Adam Smith dalam karyanya The Wealth of Nations
(1776). Sistem ini sempat menjadi dasar bagi ekonomi negara-negara maju seperti
Amerika Serikat dari periode 1800-an hingga masa kejatuhannya pada periode
krisis besar (Great Depression) di tahun 1930. Sistem ekonomi yang menekankan
pada penghapusan intervensi pemerintah ini mengalami kegagalan untuk mengatasi
krisis ekonomi besar-besaran yang terjadi saat itu.
= Global Governance
Global Governance menjadi semakin populer dan pengertiannya
menjadi semakin dinamis karena terus diperdebatkan oleh kalangan ilmuwan dengan
menggunakan konsep-konsep ilmu sosial. Bagaimana tidak, karena hampir secara
keseluruhan konsep, struktur dan sistem dalam perpolitikan dunia dalam
perdebatan seringkali dianggap sebagai bagian dari global governance. Pola
governance memiliki sejarah tersendiri sebelumnya yang mana karena adanya dinamika
sosial politik yang begitu cepat maka konsep governance pun semakin menjadi
baru di dunia kontemporer saat ini. Bahkan banyak para akademisi dan paktisi
internasional mengartikan ‘governance’ sebagai struktur dan proses baik dalam
publik maupun privat ketika bersamaan dengan kebanyakan penulis menggunakan
‘goverment’. Namun secara keseluruhan bahwa global governance merupakan
regulasi social affairs meliputi regulasi masyarakat sipil serta aktor publik
dan privat yang otoritasnya melalui pemerintahan (Myntz, dalam Dingwerth and
Pattberg: 2006, 188). Global Governance tidaklah hanya meliputi organisasi atau
institusi internasional saja, melainkan juga seluruh sistem mulai dari ruang
lingkup terkecil hingga pada organisasi internasional dengan fokus pada
aktivitas kemanusiaan untuk pencarian hasil di lingkup transnasional (Rosenau,
dalam Dingwerth and Pattberg: 2006, 190).
Dalam penjelasan mengenai global governance, yaitu mengenai
sistem aturan, level aktivitas manusia, pencarian hasil dan pembalikan transnasional
dimana sistem aturan merupakan akan selalu ada jika dalam mekanisme nya akan
berhubungan satu sama lain dengan norma, ekspektasi dan perilaku para aktor
dalam area. Untuk level aktivitas manusia merupakan level keseluruhan dalam
sistem yang dimulai dari lokal, subnasional, nasional dan internasional serta
mekanisme kontrol transnasional. Selanjutnya mengenai pencapaian hasil haruslah
dilakukan dengan sengaja dan yang terakhir adalah aksi reaksi transnasional
yang merupakan definisi sesungguhnya mengenai global governance (Ibid). Dari
kesekian banyak isi mengenai gobal governance yang dijelaskan oleh Rosenau,
berupaya untuk menantang adanya pengertian lama global governance yang
cakupannya hanya bermuatan pada ilmu hubungan internasional seperti hanya
meliputi organisasi internasional, gerakan masyarakat global, otoritas privat
dan lainnya. Sehingga dapat disimpulkan bahwa konsep Global Governance dapat
meliputi keseluruhan sistem aktor, baik aktor negara maupun aktor-aktor
non-negara speerti NGO, TNCs, organisasi regional serta rezim internasional
dengan ruang lingkup dari lokal, nasional hingga internasional dimana secara
keseluruhan pula dapat berimplikasi pada perspektif multi aktor dalam aspek
politik dunia.
Gambaran dari
pengimplementasian tersebut adalah prosedur pemerintahan Dewan Keamanan PBB
dalam menangani permasalahan hak asasi manusia yang juga didorong oleh gerakan
sosial transnasional yang kemudian bekerja sama dengan beberapa korporasi
swasta dan NGO lainnya untuk
mempromosikan pembangunan berkelanjutan dan aliansi antar batas negara yang
mana contoh tersebut menjelaskan bahwa konsep governance merupakan bagian dari
mekanisme pluralitas secara horizontal dalam hubungannya dengan aktivitas
berbagai macam aktor. Secara normatif nya, global governance menghubungkan
proses globalisasi ekonomi yang mana akan memicu hilangnya otoritas nasional.
Namun diluar itu global governance menawarkan konsep level global yang
menghubungkan dengan kerjasama yang lebih banyak diantara pemerintahan, serta
kerjasama diantara pemerintahan dan aktor-aktor non-negara, dan lebih banyak
koordinasi dalam kerangka kerja sistem PBB dan posisi utama manusia dalam
politik (Murle, dalam Dingwerth and Pattberg: 2006, 194). Global Governance
dalam perspektif demikian Global Governance sebagai proyk jangka panjang dari
integrasi global yang mana Uni Eropa pun dapat dijadikan sebagai model dari
global governance. Sebagai konsekuensi nya, Global Governance dikatakan sebagai
sebuah usaha untuk membangun kembali pengaruh politik dalam tujuannya untuk
membentuk kembali pandangan institusi dari politik dunia dan bukanlah dipahami
untuk melawan globalisasi namun sebagai
ideologi yang handal (Dingwerth and pattberg: 2006, 196).
Setelah menjelaskan mengenai konsep-konsep baru dari global
governance, maka selanjutnya adalah mengetahui bagaimanakah konsep tersebut
digunakan dan berguna dalam aspek politik dunia. Global governance merupakan
konsep yang sangat berguna karena dapat mengidentifikasi dan menjelaskan
transformasi dalam dunia politik dimana konsep ini mengkombinasikan beberapa
hal meliputi interaksi antara negara bukanlah satu-satunya aktor yang utama
namun juga level kebijakan yang bermacam-macam , kemudian juga terdapat
mekanisme yang lebih luas dalam hal otoritas untuk merefleksikan relaitas dunia
politik kontemporer untuk dilakukan dalam banyak area kebijakan yang berbeda (
Ibid). Sehingga secara keseluruhan sebenarnya konsep daripada Global Governance
ini akan senantiasa berubah-ubah seiring dengan perkembangan zaman dan
pengaruh-pengaruh global yang akan berdampak pada perilaku sosial masyarakat
sipil baik dalam ruang lingkup lokal, nasional dan internasional dan menjadi
suatu kebiasaan baru bagi masyarakat internasional dalam memahami Global
Governance itu sendiri.
Global Governance akan selalu berbeda pengertiannya seiring
dengan berkembangnya zaman. Hubungan sosial diantara masyarakat sipil akan
selalu berubah-berubah yang selebihnya segala struktur, sistem dan aturan dalam
politik internasional juga semakin berkembang. Disisi lain konsep Global
Governance merupakan korelasi antara aktor-aktor politik baik privat maupun
publik yang mana otoritasnya melalui pemerintahan yang kiberjanya juga
tergantung dengan kuat atau tidaknya tekanan yang diberikan oleh MSG. Inti dari
Global governance juga meliputi adanya interaksi diantara masyarakat sosial
yang bergerak dalam ruang lingkup lokal, sub-nasional, nasional, regional
hingga transnasional serta kepentingan yang bersifat publik melalui kesadaran
dengan memberikan program-program secara jelas dan aksi reaksi transnasional
diantara para aktor didalamnya tersebut. Gambaran dari Global Governance yaitu
ketika PBB akan membuat suatu kebijakan maka sebelaumnya akan secara
bersama-sama dengan NGO serta korporasi swasta lainnya yang kemudian juga
menawarkan nilai-nilai global dalam ranah pemerintahan beberapa negara yang
juga bekerja sama dengan organisasi non-pemerintah. Maka Global Governance
memanglah manjadi bagian dari pluralitas yang dapat diandalkan oleh
negara-negara di dunia, karena meskipun terkadang terdapat kepentingan diantara
para aktor privat dan pasar kapital liberal, juga akan berimbas pada masyarakat
internasional lainnya dan berhasil atau tidaknya kebijakan yang dibuat oleh
beberapa aktor juga akan terjawab dari adanya suara masyarakat global.9
= Istilah – istilah
•
the network (jaringan masyarakat)
example : WI-FI.
•
Demokrasi (Kata demokrasi berasal
dari kata demos dan cratein. Demos berarti rakyat, sedangkan cratein berarti
kekuasaan atau pemerintahan. Istilah demokrasi sudah dikenal sejak zaman Yunani
Kuno. Jadi, yang dimaksud demokrasi / pengertian demokrasi adalah pemerintahan
rakyat atau pemerintahan yang rakyatnya memegang peranan yang sangat
menentukan).10
Daftar Pustaka
1http://www.gaptek.info/pengertian-globalisasi.html
2Dikutip dari situs
http://www.antaranews.com Juli 2011.
3Dikutip dari situs
http://www.cubanoal.cu/ingles/docadoptados/principios.htm 22 Desember 2010
4Dikutip dari artikel “Penjajahan
Melalui Monopoli Teknologi” yang ditulis Berto Tukan.
http://www.indoprogress.com/penjajahan-melalui-monopoli-teknologi 21 Maret 2011
5Dikutip dari Pernyataan Pers Duta
Besar Perwakilan Tetap RI untuk PBB, Hassan Kleib.
http://news.detik.com/read/2011/05/24/150930/1645943/10/tidak-ada-yang-pernah-tanya-relevansi-gnb-di-pbb
Mei 2011.
6Dikutip dari Pernyataan Pers Menteri
Luar Negeri RI Refleksi Tahun 2002 dan Proyeksi Tahun 2003
7http://indonesiiaku.blogspot.com/2013/04/pengertian-ham.html
8http://artikel-pusrefil.blogspot.com/2012/04/pengertian-governance.html
9Dingwerth, Klaus & Philipp
Pattberg. 2006. Global Governance as a Perspective on World Politics.
10http://www.gaptek.info/pengertian-demokrasi.html