PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Bangsa Jerman merupakan bangsa yang menarik
perhatian dunia karena sejarah bangsa ini mempengaruhi keadaan
negara-negara lainnya di benua Eropa sejak kekaisaran Suci Romawi sampai
sekarang. Sebagai bangsa yang telah dua kali menimbulkan bencana dalam Perang
Dunia I dan II, Jerman dianggap perlu diawasi agar tidak dapat mengulangi
agresi-agresi militernya lagi. Negara Jerman yang telah dikalahkan dua kali
berturut-turut pada perang dunia mengalami kehancuran, kelaparan dan
kemiskinan. Selain itu, perang dunia I dan II yang melibatkan negara Jerman
telah menewaskan 8,5 juta penduduk. Keadaan pasca PD II di Jerman merupakan
masa-masa terburuk yang pernah terjadi dalam sejarah berdirinya negara ini.
Namun kondisi tersebut dipandang lain oleh negara Perancis, Inggris, Amerika
Serikat dan Uni Soviet. Mereka melihat negara Jerman sebagai ancaman akan
perdamaian di Eropa dan dunia. Oleh karena itu, setelah PD II berakhir, sesuai
dengan perjanjian Potsdam, Jerman dibagi menjadi dua bagian yaitu Jerman Barat
yang dikenal dengan nama Republik Federal Jerman (RFJ), diduduki oleh Sekutu
(Amerika Serikat, Inggris dan Perancis) sedangkan Jerman Timur dengan nama
Republik Demokrasi Jerman (RDJ) dikuasai oleh Uni Soviet. Kehidupan ekonomi
Jerman diawasi dengan ketat. Namun kemudian, ternyata ekonomi negara-negara
Eropa lainnya sangat sulit sekali bangkit kembali tanpa dukungan ekonomi
Jerman. Maka timbullah problem, kebangkitan ekonomi Jerman sangat dibutuhkan
oleh negara-negara Eropa lainnya, terutama Perancis. Begitu juga dengan perkembangan
industrilisasi Jerman harus bisa dimanfaatkan untuk keuntungan bersama.
Satu-satunya jalan ialah mengintegrasikan Jerman kepada negara-negara Eropa.
Integrasi tahap pertama dilakukan dengan
menggabungkan daerah-daerah industri Perancis-Jerman, kemudian juga
negara-negara lainnya yang ingin bergabung yaitu di antaranya Italia, Belgia,
Belanda dan Luxemburg dengan membentuk Masyarakat Batubara dan Baja Eropa
(MBBE) pada tahun 1951 setelah penandatanganan perjanjian Paris. Penggabungan
daerah industri ini diharapkan dapat mengakhiri permusuhan Perancis-Jerman dan
dapat menjadi inti persatuan negara-negara Eropa yang nantinya dikenal sebagai
awal mulanya terbentuknya Uni Eropa.Tahap kedua, yaitu dibentuknya Masyarakat
Ekonomi Eropa (MEE) dan Masyarakat Energi dan Atom Eropa (MEAE) pada
tahun 1957 sesuai dengan perjanjian Roma.Masyarakat Ekonomi Eropa merupakan
wujud kerjasama negara Jerman beserta negara-negara Eropa dalam bidang ekonomi
yang dimulai pada tahun 1950-an, setelah sebelumnya mengalami kegagalan dalam
membentuk suatu Masyarakat Pertahanan Eropa yang telah direncanakan sebelumnya
dalam rangka menjalin kesatuan politik Eropa.
Setelah RFJ bergabung
dalam organisasi seperti Masyarakat Batubara dan Baja Eropa (MBBE), Masyarakat
Ekonomi Eropa (MEE) dan Masyarakat Energi dan Atom Eropa (MEAE), kemudian
organisasi-organisasi tersebut bergabung menjadi satu organisasi supranasional
yaitu Masyarakat Eropa pada tahun 1967 sesuai dengan Treaty Merger atau sekarang dikenal dengan nama Uni
Eropa setelah disetujuinya perubahan nama sesuai dengan perjanjian Maastricht
pada tanggal 1 November 1993, Di dalam perkembangannya, peranan Jerman Barat
(RFJ) dalam usaha integrasi Uni Eropa memberikan pengaruh yang besar dalam
kehidupan negara Jerman sendiri di antaranya di bidang ekonomi, sosial, budaya,
politik, dan hukum.
B. Permasalahan
Setelah berakhirnya PD
II, Jerman mengalami kekalahan dan kehancuran yang parah. Walaupun demikian,
Jerman masih menjadi pusat pertentangan dan permasalahan di Eropa. Hal yang
menarik adalah bahwa kebangkitan kehidupan Jerman hanya membutuhkan waktu yang
relatif singkat dengan ditandainya keajaiban ekonomi (Wirtschaftwunder)
pada tahun 1960-an dan menjadi negara termaju di Eropa Barat. Dalam usaha
membangun kembali nama baiknya setelah PD II, RFJ melibatkan diri dalam
organisasi-organisasi internasional di antaranya Masyarakat Batubara dan Baja
Eropa (MBBE) yang merupakan organisasi supranasional pertama di mana Jerman
langsung terlibat. Sejak itu, Jerman tidak bisa dilepaskan dari usaha integrasi
negara-negara Eropa dalam pembentukan Uni Eropa.
Pada pembahasan makalah ini, penulis berfokus
pada latar belakang bergabungnya Republik Federal Jerman dalam pembentukan
integrasi Uni Eropa serta dampak keikuitsertaan RFJ dalam Uni Eropa bagi kehidupan
negaranya ditinjau dari segi ekonomi, sosial, budaya, politik dan hukum.
C. Pembahasan
Jerman menyerah tanpa syarat kepada Sekutu (Amerika Serikat, Uni
Soviet, Inggris dan Perancis) pada tanggal 8 Mei 1945. Kemudian Jerman diduduki
dan dibagi menjadi empat wilayah pendudukan. Sejak itu nasib Jerman ada di tangan Sekutu; merekalah
yang berhak menentukan masa depan Jerman sesuai dengan perjanjian Potsdam pada
tanggal 2 Agustus 1945. Perancis tidak diundang untuk menghadiri konferensi
perjanjian tersebut karena Amerika Serikat, Inggris dan Uni Soviet merasa
Perancis sedikit sekali kontribusinya dalam penaklukan Jerman di PD II. Padahal
menurut konferensi Yalta dan deklarasi 5 Juni
1945 secara resmi Perancis
menjabat sebagai pemerintah pendudukan Jerman dan duduk dalam Dewan Pengawasan.
Sebagai negara tetangga yang dekat dengan Jerman, Perancis tentu mempunyai perhatian yang besar atas nasib Jerman di kemudian hari. Dan sebagai negara yang selama periode tujuh puluh tahun telah tiga kali diserang Jerman, pastinya Perancis merasa sangat berkepentingan untuk ikut serta menentukan kehidupan Jerman di masa depan. Perancis memerlukan jaminan keamanan bagi dirinya dari kemungkinan-kemungkinan agresi Jerman di masa yang akan datang. Ternyata ketidakhadiran Perancis dalam konferensi Potsdam justru akan mempersulit pelaksanaan keputusan-keputusan yang telah disetujui.
Setelah konferensi Potsdam berakhir, Perancis mengeluarkan
pengumuman yang menyatakan bahwa pemerintah Perancis menyetujui
keputusan-keputusan yang sudah disepakati di Potsdam, tetapi menolak untuk
terikat dengan keputusan-keputusan yang sudahdiambil tanpa kehadirannya dan
dianggap bertentangan dengan kepentingan pemerintah Perancis. Dari semua
keputusan Potsdam, prinsip-prinsip politik dan ekonomi merupakan pokok-pokok
yang paling penting bagi ‘keberlangsungan hidup’ Jerman. Kita dapat mengetahui
dengan jelas maksud Sekutu dalam keputusan-keputusan dalam perjanjian Potsdam
yaitu Sekutu ingin menghukum Jerman dengan cara meniadakan atau menguasai
dengan ketat industri Jerman. Karena selama ini kekuatan Jerman ditunjang oleh
kemajuan industrinya, terutama industri beratr. Sekutu berpendapat, jika Jerman
kehilangan sumber potensinya, maka Jerman akan menjadi lemah dan tidak dapat
mengadakan perang lagi. Sedangkan kehancuran dan kekacauan ekonomi yang
terjadi, merupakan akibat dari kesalahan orang Jerman sendiri. Meskipun
demikian, Sekutu akan membantu pembangunan Jerman kembali sesuai dengan
keputusan Potsdam. Dalam salah keputusan penting dalam perjanjian Potsdam
tersebut menyatakan bahwa untuk menghilangkan konsentrasi kekuatan
ekonomi Jerman yang terdapat dalam bentuk kartel-kartel, trust-trust, dan
sindikat serta organisasi yang bersifat monopoli, maka ekonomi Jerman harus
didesentralisasi dalam menata kembali ekonomi Jerman. Sudah sejak semula
kekuatan potensi industri Jerman yang besar, yang terutama terpusat di daerah
industri Ruhr, Rhein dan Saar, telah menjadi pusat perhatian Sekutu. Sekutu
menyadari pentingnya peranan industri-industri dari daerah ini dalam
perkembangan sayap kekuasaan Jerman, apalagi Perancis mempermasalahkan ketiga
daerah tersebut. Selain itu, ada rencana untuk mengubah negeri Jerman menjadi
negara pertanian. Perancis berkeyakinan bahwa perdamaian internasional hanya
dapat dijamin, apabila daerah-daerah Jerman yang kaya akan bahan-bahan dasar
industri yaitu daerah Ruhr dan Saar dipisah untuk selamanya dari kekuasaan
Jerman. Untuk menghilangkan pusat kekuasaan ini, Perancis menuntut agar daerah
di sebelah Barat sungai Rhein dikeluarkan dari peta Jerman. Alasan ini selain
untuk keamanan, sebenarnya Perancis ingin mengubah perbatasan antara Perancis
dan Jerman. Tetapi keinginan ini ditolak Sekutu karena Jerman akan
menjadi terlalu lemah apabila daerah itu dipisahkan dari Jerman dan tidak bisa
menyokong kembali ekonomi Eropa Barat yang sedang terpuruk untuk bangkit lagi.
Industri Rhein-Ruhr tidak dapat dipisahkan
dari Jerman karena untuk membangun kembali ekonomi Jerman dan mendukung
pembangunan kembali ekonomi Eropa karena Jerman terletak ditengah Eropa dan
merupakan bagian dari Eropa, maka pembangunan kembali Eropa tidak dapat
dipisahkan dari Jerman. Jerman adalah kunci kemajuan dan kestabilan ekonomi
Eropa.
Di lain pihak, sekutu mengalami perpecahan
antara Uni Soviet dan Amerika Serikat mengenai pertentangan ideologi serta
perluasan pengaruhnya di Eropa. Uni Soviet ingin meluaskan pengaruh
kekuasaannya ke seluruh Jerman serta mengambil aset-aset yang ada di bagian
Barat Jerman untuk dibangun kembali di Moskow. Selain itu, Uni Soviet mempunyai
rencana besar untuk memperluas pengaruh ideologinya ke seluruh Eropa Barat
dengan menguasai sektor pendudukan Barat di Jerman yang dikuasai Amerika
Serikat, Inggris dan Perancis, merupakan “pintu gerbang” Eropa Barat.
Apabila Uni Soviet berhasil ikut serta mengawasi daerah Ruhr, maka dengan mudah
ia akan masuk ke Eropa Barat.
Maka untuk mencegah itu, Amerika Serikat memutuskan untuk memberikan bantuan keuangan kepada Eropa. Bantuan keuangan diberikan dengan harapan agar Eropa dapat membangun kembali ekonominya sehingga mampu mandiri. Ekonomi Eropa yang sehat akan menguntungkan ekonomi Amerika Serikat. Eropa dapat menjadi tempat pasar bagi barang-barang produksi Amerika Serikat, dan yang paling penting Eropa Barat dapat menjadi teman bagi Amerika Serikat dalam menghadapi Uni Soviet dan membendung ideologi komunis yang dibawa oleh Uni Soviet.
Bantuan tersebut dinamakan Marshall Plan yang juga ditujukan
kepada 16 negara-negara Eropa termasuk Jerman Barat (Republik Federal Jerman).
Bantuan ini bertujuan untuk menunjang usaha-usaha pemulihan ekonomi Eropa.
Dengan bantuan tersebut, Jerman Barat dapat mengembangkan industri Jerman
kembali dengan meningkatkan hasil produksi. Tetapi perkembangan ekonomi Jerman,
khususnya di bidang Industri harus diawasi agar tidak merugikan kepentingan
negara-negara lainnya. Oleh karena itu, unuk menghadapi pembangunan kembali
ekonomi Jerman, Perancis berusaha mencari jalan untuk bekerja sama dengan
Jerman Barat, supaya ekonomi Jerman dapat berkembang tanpa menjadi ancaman bagi
keamanan Perancis.
Keinginan ini dimulai oleh Robert Schuman,
salah seorang yang memberikan sumbangsih kepada pembentukan Uni Eropa,
pemikirannya tentang kerja sama dengan Jerman Barat atau lebih luas lagi yaitu
integrasi Uni Eropa bermula pada bulan September 1948, dimana ia sebagai
seorang Menteri Luar Negeri Perancis. Beliau mengumumkan dan memberikan sepucuk
surat kepada Konrad Adenauer yang berada di Bonn saat sedang rapat kabinet,
bahwa Perancis bermaksud untuk menciptakan sebuah organisasi yang demokratis
untuk Eropa dimana Jerman juga dapat bergabung terlepas dari sejarah NAZI yang
ada di negara tersebut. Kemudian, pemikiran dari Schuman ini memberikan dampak
yang besar bai sejarah Uni Eropa serta mempengaruhi hubungan Jerman dan
Perancis yang dikenal dengan nama The Declaration of 9 May 1950. Pada
deklarasi tersebut, Schuman mengajukan proposal kerjasama ekonomi
Perancis-Jerman untuk mengelola sumber daya alam batubara dan besi serta
produksi besi dan baja untuk keperluan industri di Eropa.
Dasar pemikiran Schuman berawal dari adanya kesadaran dari
masyarakat Eropa bahwa batubara dan baja adalah hasil tambang yang membawa
pengaruh signifikan dalam industri, terutama dalam masa-masa pasca PD II dimana
sedang berlangsung proses pembangunan kembali daerah-daerah yang hancur. Saat
itu, batubara adalah sumber energi utama dalam industri dan jumlah yang
mencukupi untuk kebutuhan Eropa hanya terdapat di daerah Ruhr, Jerman Barat.
Karena itu, dengan kebutuhan yang cukup tinggi dari batu bara dan bijih besi,
Perancis bermaksud untuk membuat semacam “pusat” dari pengelolaan batu bara dan
bijih besi agar Perancis dapat memenuhi kebutuhan industri Eropa. Secara
politis, pemikiran dari Schuman berdasarkan pada postulat bahwa proses
integrasi Jerman ke dalam struktur Eropa yang permanen adalah cara yang terbaik
untuk menghilangkan kemungkinan dari negara tersebut kembali menjadi ancaman
bagi negara lain di sekitarnya. Selain itu, proses tersebut akan membawa
perdamaian bagi Eropa.
Selanjutnya Schuman menyatakan bahwa penggabungan tersebut
merupakan langkah untuk menciptakan dasar-dasar bersama bagi perkembangan
ekonomi yang merupakan tahap pertama menuju pembentukan Uni Eropa. Usul
Perancis ini segera disetujui Adenauer. Bagi Jerman Barat (Republik Federal
Jerman), rencana Schuman ini akan mendatangkan keuntungan-keuntungan. Rencana
Schuman menawarkan kesempatan dan harapan-harapan yang lebih baik bagi
kehidupan industri Jerman Barat dari pada sistem pengawasan Sekutu yang
diterapkan selama ini. Terlepas dari semua hal tersebut, Rencana Schuman memang
sangat sesuai dengan rencana Adenauer mengenai Uni Eropa.
Pada masa Adenauer, tujuan politik luar negeri Jerman Barat
adalah mencapai dan mengembalikan kembali kedudukan yang sederajat di dunia
internasional dengan hak-hak dan kewajiban yang sama.Pada 18 April 1951,
Belgia, Belanda, Italia, Luxemburg, Jerman dan Perancis membentuk
Masyarakat Batubara dan Baja Eropa (MBBE) setelah penandatanganan perjanjian
Paris. Perjanjian inilah yang menjadi awal dari pembentukan Masyarakat Ekonomi
Eropa (MEE) dan Masyarakat Energi dan Atom Eropa (MEAE) pada tanggal 25 Maret
1957 sesuai dengan perjanjian Roma dan kemudian enam negara pendiri organisasi
Masyarakat Batubara dan Baja Eropa (MBBE) menyetujui untuk melaksanakan pasar
bebas “European Free Trade Association” (EFTA) dengan menghilangkan
semua batas perdagangan, menerapkan kebijakan kerjasama ekonomi dan
menyesuaikannya dengan standar hidup di masing-masing anggota. Walter Hallstein
dari Jerman Barat ditunjuk menjadi presiden pertama dari komisi Masyarakat
Ekonomi Eropa (MEE) di Brussels.
Setelah RFJ bergabung dalam organisasi seperti
Masyarakat Batubara dan Baja Eropa (MBBE), Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) dan
Masyarakat Energi dan Atom Eropa (MEAE), kemudian organisasi-organisasi
tersebut bergabung menjadi satu organisasi supranasional yaitu Masyarakat Eropa
pada tahun 1967 sesuai dengan Treaty Merger atau sekarang
dikenal dengan nama Uni Eropa setelah disetujuinya perubahan nama sesuai dengan
perjanjian Maastricht pada tanggal 1 November 1993. Seiring berjalannya waktu,
terjadi banyak kejadian yang penting dalam kehidupan Jerman Barat khususnya
pada tahun 1990, Jerman Barat dan Jerman Timur bersatu kembali pada tanggal 3
Oktober 1990. Penyatuan Jerman ini, semakin memantapkan posisi Jerman dalam Uni
Eropa sebagai poros sentral dalam menopang segala kebijakan Uni Eropa dan
memberikan pengaruh yang signifikan kepada kehidupan negara-negara anggota Uni
Eropa lainnya serta meningkatkan peran Uni Eropa dalam dunia internasional.
A.
Dampak pembentukan Uni Eropa bagi RFJ
Di dalam perkembangannya, peranan Jerman Barat (RFJ) dalam usaha
integrasi Uni Eropa memberikan pengaruh yang besar dalam kehidupan negara
Jerman sendiri di antaranya di bidang ekonomi, sosial, budaya, politik, dan
hukum.
1.
Ekonomi
Kehancuran total pasca PD II menyebabkan perekonomian Jerman
lumpuh dan mulai dari awal lagi. Kekuatan sumber daya alam yang berlimbah di
daerah Ruhr, Rhein dan Saar menjadi harapan untuk membangun kembali
perekonomian Jerman dengan meningkatkan produksi dari industri berat. Namun
perkembangan ekonomi Jerman ini, khususnya di bidang Industri harus diawasi
agar tidak merugikan kepentingan negara-negara lainnya. Perkembangan
industrilisasi Jerman harus bisa dimanfaatkan untuk keuntungan bersama. Satu-satunya
jalan ialah mengintegrasikan Jerman kepada negara-negara Eropa.
Keadaan Jerman hingga tahun 1952 secara garis
besar masih banyak kota-kota yang mengalami kehancuran total akibat dari PD II.
Bangunan hancur, kemiskinan, kelaparan, dll merupakan gambaran kondisi negara
Jerman saat itu. Jerman juga dalam status terbagi menjadi 2 bagian yaitu Jerman
Barat dan Jerman Timur, Jerman Barat (RFJ) dikuasai oleh pihak Sekutu,
sedangkan Jerman Timur (RDJ) dikuasai pihak Soviet.
Untuk menanggulangi pelbagai krisis terutama
di bidang ekonomi, Amerika Serikat menawarkan bantuan kepada Jerman dan
negara-negara Eropa lainnya dalam rangka menstabilkan kembali perekonomian
di kawasan tersebut dengan sebuah program yang disebut Marshall
Plan. Program ini dimulai tahun 1947 yang berupa bantuan bahan makanan,
barang setengah jadi, bahan mentah, modal untuk pembangunan ekonomi dsb, yang
ditujukan kepada Jerman dan negara-negara Eropa . Selain itu, dengan
terbentuknya Masyarakat Batubara dan Baja Eropa (MBBE), Jerman Barat dapat
menata kembali perekonomian yang sempat terpuruk dan mengembalikan kekuatan
ekonominya sebagai penopang perekonomian Eropa.
Kondisi ini dapat dilihat dari perkembangan
Jerman Barat yang mengalami perekonomian cukup pesat (Wirtschaftwunder)
dalam kurun waktu 20 tahun (1947-1967) akibat nyata dari programMarshall
Plan, hasil dari peranan Jerman Barat di Masyarakat Batubara dan Baja Eropa
(MBBE) dan Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) serta program lainnya dari pemerintah
Jerman Barat yang mendukung terjadinya peningkatan perekonomian seperti
reformasi mata uang “Währungsreform” dan perekonomian pasar bebas
sosial “Soziale Marktwirtschaft” yang berimplikasi juga pada
perkembangan di bidang-bidang lainnya seperti sosial, budaya, pendidikan,
politik, hukum dll.
2.
Sosial dan Budaya
Pertumbuhan ekonomi Jerman Barat dan keanggotaanya di organisasi
supranasional seperti Masyarakat Batubara dan Baja Eropa (MBBE) dan Masyarakat
Ekonomi Eropa (MEE) yang merupakan dasar dari pembentukan Uni Eropa,
mempengaruhi kehidupan sosial dan budaya Jerman Barat seperti mulai adanya
perubahan struktur sosial dari pekerja industri menjadi pekerja kantoran
dikarenakan kemajuan di bidang teknologi dan pendidikan yang mengurangi peran
manusia sebagai operator lapangan, penerapan pajak yang tinggi untuk asuransi
sebagai jaminan sosial bagi warganya, peningkatan gaji pegawai mengakibatkan
gaya hidup masyarakat Jerman berubah dari hidup sederhana pada pasca PD II
menjadi masyarakat konsumtif seiring dengan perkembangan ekonomi negaranya contohnya
banyak dari keluarga Jerman memanfaatkan masa liburan musim panas untuk
berlibur di daerah tropis. Di bidang pendidikan, perubahan yang terasa akibat
kebijakan dari pemerintah Jerman dan Uni Eropa yaitu pembagian tingkatan usia
sekolah dan minat, yang lebih penting lagi adalah pertukaran pelajar yang
dilakukan oleh DAAD untuk membangun konsep ‘multikulturalisme’ sebagai
masyarakat yang saling toleransi dan saling menghormati antar budaya yang
berbeda.
3.
Politik dan Hukum
Untuk membangun kembali Jerman dari kehancuran
total, maka diperlukan kondisi politik yang stabil dan hukum yang pasti untuk
menjamin pembangunan ekonomi Jerman. Perubahan politik dari nasionalisme
sosialis menjadi demokrasi liberal merupakan langkah guna mendukung percepatan
pembangunan ekonomi. Hal lain yang penting menurut Hubabsch (1967, The German
Question a Documentary) adalah prinsip berdemokrasi yang diterapkan
di parlemen pemerintahan Jerman Barat, maka partai-partai politik yang ditekan
pada masa Nazi mulai berkembang dan mendapat kebebasan menyuarakan hak-hak
rakyat, partai-partai yang jumlahnya banyak sebelum PD II mulai menggabungkan
diri menjadi beberapa partai besar seperti CDU, CSU, SPD, dan FDP sedangkan
partai yang masih memakai ideologi nasionalisme sosialis (neo Nazi) dilarang
oleh pemerintah karena dikhawatirkan akan mengganggu stabilitas politik dan
keamanan negara. Dengan bergabungnya Jerman Barat ke organisasi supranasional
di badan-badan Uni Eropa seperti Masyarakat Batubara dan Baja Eropa (MBBE) dan
Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE), maka Jerman Barat harus mengikuti seluruh
kebijakan yang ditetapkan oleh Kuasa Tinggi dari Uni Eropa. Begitu juga Jerman
Barat harus rela menyerahkan sebagian kedaulatannya di organisasi supranasional
tersebut untuk mewujudkan integrasi Eropa bersatu. Langkah ini dilakukan
berdasarkan kebijakan politik luar negeri Jerman Barat saat itu yang dipimpin
oleh Konrad Adenauer, kebijakan ini dikenal dengan nama “Westpolitik”. Tanpa
disadari kebijakan tersebut semakin meningkatkan peran Jerman Barat di dunia
internasional khususnya di bidang ekonomi. Maka di buatlah hukum dan peraturan untuk
mengatur di bidang ekonomi, antara lain yaitu dengan membuat kebijakan
ketenagakerjaan Jerman Barat terkait dengan pekerja asing dari Turki, Italia,
Portugal, dan Spanyol yang datang ke Jerman Barat untuk memenuhi kebutuhan
tenaga kerja yang semakin besar. Tentunya hal tersebut dibarengi dengan
pembuatan undang-undang keimigrasian yang baru dan undang-undang tenaga kerja
serta undang-undang penerapan pajak untuk jaminan sosial para pekerja.
D.
Penutup
Kekalahan Jerman dalam Perang Dunia telah mengakibatkan
perubahan yang besar bagi kehidupan politik dan ekonomi Jerman di kemudian
hari. Sesuai dengan perjanjian Potsdam, Jerman segera dibagi menjadi empat
wilayah pendudukan. Jerman direncanakan untuk dilucuti secara total. Kawasan
industrinya yang dianggap merupakan sumber kekuatanmiliternya dituntut untuk
dipisahkan dari Jerman. Tuntutan ini terutama datang dari Perancis. Karena
Perancis mempunyai hubungan sejarah dengan Jerman dan selalu terjadi konflik
perang di antara keduannya. Berdasarkan pengalaman-pengalamannya, Perancis
segera menuntut pemisahan daerah Rhein, Ruhr dan Saar dari kekuasaan Jerman.
Menurut Perancis, jika daerah Ruhr dan Rhein dikeluarkan dari Jerman, maka
Jerman tidak akan membahayakan keamanan Perancis lagi. Terlebih lagi Perancis merasa
khawatir dengan kebangkitan kembali kekuatan industri Jerman. Tetapi keinginan
ini ditolak oleh tiga negara Sekutu lainnya. Alasannya, kehidupan Jerman sangat
tergantung pada industri berat didaerah tersebut.
Untuk membantu perbaikan kembali ekonomi Jerman,
industri-industri berat Jerman harus diaktifkan lagi. Ekonomi Jerman yang kuat
akan banyak membantu penyehatan kembali ekonomi Eropa. Oleh karena itu,
Perancis ingin ‘mengikat’ Jerman dengan bekerja sama dalam industri tersebut
dan sekaligus mengawasi kemajuan industri Jerman. Akhirnya, Perancis menemukan
cara yang tepat, yaitu dengan penggabungan daerah-daerah industri
Perancis-Jerman dalam suatu organisasi supranasional yang dikenal dengan nama
Masyarakat Batubara dan Baja Eropa (MBBE). Jerman menerima baik gagasan ini
dengan baik guna meningkatkan produksi dari industri berat Jerman.
Kiranya pembentukan Masyarakat Batubara dan Baja Eropa (MBBE)
tidak akan berhasil seandainya pemegang pimpinan pemerintahan di Jerman Barat
pada waktu itu bukan Adenauer. Adenauer dikenal sebagai tokoh yang pro Barat.
Ia seorang yang konservatif yang anti komunis dan mempunyai pandangan-pandangan
politik yang jauh ke depan. Ia menyadari bahwa perkembangan negaranya akan
banyak dipengaruhi oleh sikap dari negara-negara tetangga. Oleh karena itu,
Jerman Barat di bawah Adenauer selalu berusaha mendekatkan diri ke Barat dengan
cara mengintegrasikan diri dalam dunia Eropa Barat. Usaha pertama untuk
mengintegrasikan diri, ditempuh dengan cara menjadi anggota dalam Masyarakat
Batubara dan Baja Eropa (MBBE), Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) dan Masyarakat
Energi dan Atom Eropa (MEAE), sebagai perwujudan langkah yang konkrit menuju
Uni Eropa.
Politik Barat Adenauer ternyata merupakan satu-satunya cara yang
tepat dalam rangka merebut kembali kepercayaan dunia internasional kepadanya.
Integrasi dengan Uni Eropa telah membuka jalan bagi Jerman Barat menuju
kehidupan yang lebih baik. Negara ini dapat mengembangkan kemajuan ekonominya
sendiri dan juga membantu perkembangan ekonomi negara-negara Eropa lainnya.
Sekarang telah terbukti bahwa negara Jerman merupakan satu kekuatan ekonomi
yang paling besar di Eropa Barat, bahkan Dunia
E.
Daftar
pustaka
1. http://www.tatsachen-ueber-deutschland.de/en/foreign-policy/main-content-05/germany-in-europe.html
2. http://europa.eu.int/index_en.htm & Hedy
Chandra Tanuwidjaja, 1977. Masalah-masalah sekitar Pembentukan Negara Jerman
Barat, Jakarta, Lembaga Riset Kebudayaan Nasional-LIPI
0 komentar:
Posting Komentar