Peranan Jerman Barat Dalam Usaha Integrasi Uni Eropa


PENDAHULUAN
     A.   Latar belakang

Bangsa Jerman merupakan bangsa yang menarik perhatian dunia karena  sejarah bangsa ini mempengaruhi keadaan negara-negara lainnya di benua Eropa sejak kekaisaran Suci Romawi sampai sekarang. Sebagai bangsa yang telah dua kali menimbulkan bencana dalam Perang Dunia I dan II, Jerman dianggap perlu diawasi agar tidak dapat mengulangi agresi-agresi militernya lagi. Negara Jerman yang telah dikalahkan dua kali berturut-turut pada perang dunia mengalami kehancuran, kelaparan dan kemiskinan. Selain itu, perang dunia I dan II yang melibatkan negara Jerman telah menewaskan 8,5 juta penduduk. Keadaan pasca PD II di Jerman merupakan masa-masa terburuk yang pernah terjadi dalam sejarah berdirinya negara ini. Namun kondisi tersebut dipandang lain oleh negara Perancis, Inggris, Amerika Serikat dan Uni Soviet. Mereka melihat negara Jerman sebagai ancaman akan perdamaian di Eropa dan dunia. Oleh karena itu, setelah PD II berakhir, sesuai dengan perjanjian Potsdam, Jerman dibagi menjadi dua bagian yaitu Jerman Barat yang dikenal dengan nama Republik Federal Jerman (RFJ), diduduki oleh Sekutu (Amerika Serikat, Inggris dan Perancis) sedangkan Jerman Timur dengan nama Republik Demokrasi Jerman (RDJ) dikuasai oleh Uni Soviet. Kehidupan ekonomi Jerman diawasi dengan ketat. Namun kemudian, ternyata ekonomi negara-negara Eropa lainnya sangat sulit sekali bangkit kembali tanpa dukungan ekonomi Jerman. Maka timbullah problem, kebangkitan ekonomi Jerman sangat dibutuhkan oleh negara-negara Eropa lainnya, terutama Perancis. Begitu juga dengan perkembangan industrilisasi Jerman harus bisa dimanfaatkan untuk keuntungan bersama. Satu-satunya jalan ialah mengintegrasikan Jerman kepada negara-negara Eropa.

Integrasi tahap pertama dilakukan dengan menggabungkan daerah-daerah industri Perancis-Jerman, kemudian juga negara-negara lainnya yang ingin bergabung yaitu di antaranya Italia, Belgia, Belanda dan Luxemburg dengan membentuk Masyarakat Batubara dan Baja Eropa (MBBE) pada tahun 1951 setelah penandatanganan perjanjian Paris. Penggabungan daerah industri ini diharapkan dapat mengakhiri permusuhan Perancis-Jerman dan dapat menjadi inti persatuan negara-negara Eropa yang nantinya dikenal sebagai awal mulanya terbentuknya Uni Eropa.Tahap kedua, yaitu dibentuknya Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) dan Masyarakat Energi dan Atom Eropa (MEAE)  pada tahun 1957 sesuai dengan perjanjian Roma.Masyarakat Ekonomi Eropa merupakan wujud kerjasama negara Jerman beserta negara-negara Eropa dalam bidang ekonomi yang dimulai pada tahun 1950-an, setelah sebelumnya mengalami kegagalan dalam membentuk suatu Masyarakat Pertahanan Eropa yang telah direncanakan sebelumnya dalam rangka menjalin kesatuan politik Eropa.

Setelah RFJ bergabung dalam organisasi seperti Masyarakat Batubara dan Baja Eropa (MBBE), Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) dan Masyarakat Energi dan Atom Eropa (MEAE), kemudian organisasi-organisasi tersebut bergabung menjadi satu organisasi supranasional yaitu Masyarakat Eropa pada tahun 1967 sesuai dengan Treaty Merger atau sekarang dikenal dengan nama Uni Eropa setelah disetujuinya perubahan nama sesuai dengan perjanjian Maastricht pada tanggal 1 November 1993, Di dalam perkembangannya, peranan Jerman Barat (RFJ) dalam usaha integrasi Uni Eropa memberikan pengaruh yang besar dalam kehidupan negara Jerman sendiri di antaranya di bidang ekonomi, sosial, budaya, politik, dan hukum.

B.      Permasalahan

Setelah berakhirnya PD II, Jerman mengalami kekalahan dan kehancuran yang parah. Walaupun demikian, Jerman masih menjadi pusat pertentangan dan permasalahan di Eropa. Hal yang menarik adalah bahwa kebangkitan kehidupan Jerman hanya membutuhkan waktu yang relatif singkat dengan ditandainya keajaiban ekonomi (Wirtschaftwunder) pada tahun 1960-an dan menjadi negara termaju di Eropa Barat. Dalam usaha membangun kembali nama baiknya setelah PD II, RFJ melibatkan diri dalam organisasi-organisasi internasional di antaranya Masyarakat Batubara dan Baja Eropa (MBBE) yang merupakan organisasi supranasional pertama di mana Jerman langsung terlibat. Sejak itu, Jerman tidak bisa dilepaskan dari usaha integrasi negara-negara Eropa dalam pembentukan Uni Eropa.

Pada pembahasan makalah ini, penulis berfokus pada latar belakang bergabungnya Republik Federal Jerman dalam pembentukan integrasi Uni Eropa serta dampak keikuitsertaan RFJ dalam Uni Eropa bagi kehidupan negaranya ditinjau dari segi ekonomi, sosial, budaya, politik dan hukum.

C.   Pembahasan

Jerman menyerah tanpa syarat kepada Sekutu (Amerika Serikat, Uni Soviet, Inggris dan Perancis) pada tanggal 8 Mei 1945. Kemudian Jerman diduduki dan dibagi menjadi empat wilayah pendudukan.  Sejak itu nasib Jerman ada di tangan Sekutu; merekalah yang berhak menentukan masa depan Jerman sesuai dengan perjanjian Potsdam pada tanggal 2 Agustus 1945. Perancis tidak diundang untuk menghadiri konferensi perjanjian tersebut  karena Amerika Serikat, Inggris dan Uni Soviet merasa Perancis sedikit sekali kontribusinya dalam penaklukan Jerman di PD II. Padahal menurut  konferensi Yalta dan deklarasi 5 Juni 1945 secara resmi Perancis menjabat sebagai pemerintah pendudukan Jerman dan duduk dalam Dewan Pengawasan.

Sebagai negara tetangga yang dekat dengan Jerman, Perancis tentu mempunyai perhatian yang besar atas nasib Jerman di kemudian hari. Dan sebagai negara yang selama periode tujuh puluh tahun telah tiga kali diserang Jerman, pastinya Perancis merasa sangat berkepentingan untuk ikut serta menentukan kehidupan Jerman di masa depan. Perancis memerlukan jaminan keamanan bagi dirinya dari kemungkinan-kemungkinan agresi Jerman di masa yang akan datang. Ternyata ketidakhadiran Perancis dalam konferensi Potsdam justru akan mempersulit pelaksanaan keputusan-keputusan yang telah disetujui.
Setelah konferensi Potsdam berakhir, Perancis mengeluarkan pengumuman yang menyatakan bahwa pemerintah Perancis menyetujui keputusan-keputusan yang sudah disepakati di Potsdam, tetapi menolak untuk terikat dengan keputusan-keputusan yang sudahdiambil tanpa kehadirannya dan dianggap bertentangan dengan kepentingan pemerintah Perancis. Dari semua keputusan Potsdam, prinsip-prinsip politik dan ekonomi merupakan pokok-pokok yang paling penting bagi ‘keberlangsungan hidup’ Jerman. Kita dapat mengetahui dengan jelas maksud Sekutu dalam keputusan-keputusan dalam perjanjian Potsdam yaitu Sekutu ingin menghukum Jerman dengan cara meniadakan atau menguasai dengan ketat industri Jerman. Karena selama ini kekuatan Jerman ditunjang oleh kemajuan industrinya, terutama industri beratr. Sekutu berpendapat, jika Jerman kehilangan sumber potensinya, maka Jerman akan menjadi lemah dan tidak dapat mengadakan perang lagi. Sedangkan kehancuran dan kekacauan ekonomi yang terjadi, merupakan akibat dari kesalahan orang Jerman sendiri. Meskipun demikian, Sekutu akan membantu pembangunan Jerman kembali sesuai dengan keputusan Potsdam. Dalam salah keputusan penting dalam perjanjian Potsdam tersebut  menyatakan bahwa untuk menghilangkan konsentrasi kekuatan ekonomi Jerman yang terdapat dalam bentuk kartel-kartel, trust-trust, dan sindikat serta organisasi yang bersifat monopoli, maka ekonomi Jerman harus didesentralisasi dalam menata kembali ekonomi Jerman. Sudah sejak semula kekuatan potensi industri Jerman yang besar, yang terutama terpusat di daerah industri Ruhr, Rhein dan Saar, telah menjadi pusat perhatian Sekutu. Sekutu menyadari pentingnya peranan industri-industri dari daerah ini dalam perkembangan sayap kekuasaan Jerman, apalagi Perancis mempermasalahkan ketiga daerah tersebut. Selain itu, ada rencana untuk mengubah negeri Jerman menjadi negara pertanian. Perancis berkeyakinan bahwa perdamaian internasional hanya dapat dijamin, apabila daerah-daerah Jerman yang kaya akan bahan-bahan dasar industri yaitu daerah Ruhr dan Saar dipisah untuk selamanya dari kekuasaan Jerman. Untuk menghilangkan pusat kekuasaan ini, Perancis menuntut agar daerah di sebelah Barat sungai Rhein dikeluarkan dari peta Jerman. Alasan ini selain untuk keamanan, sebenarnya Perancis ingin mengubah perbatasan antara Perancis dan Jerman. Tetapi  keinginan ini ditolak Sekutu karena Jerman akan menjadi terlalu lemah apabila daerah itu dipisahkan dari Jerman dan tidak bisa menyokong kembali ekonomi Eropa Barat yang sedang terpuruk untuk bangkit lagi.
Industri Rhein-Ruhr tidak dapat dipisahkan dari Jerman karena untuk membangun kembali ekonomi Jerman dan mendukung pembangunan kembali ekonomi Eropa karena Jerman terletak ditengah Eropa dan merupakan bagian dari Eropa, maka pembangunan kembali Eropa tidak dapat dipisahkan dari Jerman. Jerman adalah kunci kemajuan dan kestabilan ekonomi Eropa.

Di lain pihak, sekutu mengalami perpecahan antara Uni Soviet dan Amerika Serikat mengenai pertentangan ideologi serta perluasan pengaruhnya di Eropa. Uni Soviet ingin meluaskan pengaruh kekuasaannya ke seluruh Jerman serta mengambil aset-aset yang ada di bagian Barat Jerman untuk dibangun kembali di Moskow. Selain itu, Uni Soviet mempunyai rencana besar untuk memperluas pengaruh ideologinya ke seluruh Eropa Barat dengan menguasai sektor pendudukan Barat di Jerman yang dikuasai Amerika Serikat, Inggris dan Perancis,  merupakan “pintu gerbang” Eropa Barat. Apabila Uni Soviet berhasil ikut serta mengawasi daerah Ruhr, maka dengan mudah ia akan masuk ke Eropa Barat.

Maka untuk mencegah itu, Amerika Serikat memutuskan untuk memberikan bantuan keuangan kepada Eropa. Bantuan keuangan diberikan dengan harapan agar Eropa dapat membangun kembali ekonominya sehingga mampu mandiri. Ekonomi Eropa yang sehat akan menguntungkan ekonomi Amerika Serikat. Eropa dapat menjadi tempat pasar bagi barang-barang produksi Amerika Serikat, dan yang paling penting Eropa Barat dapat menjadi teman bagi Amerika Serikat dalam menghadapi Uni Soviet dan membendung ideologi komunis yang dibawa oleh Uni Soviet.
Bantuan tersebut dinamakan Marshall Plan yang juga ditujukan kepada 16 negara-negara Eropa termasuk Jerman Barat (Republik Federal Jerman). Bantuan ini bertujuan untuk menunjang usaha-usaha pemulihan ekonomi Eropa. Dengan bantuan tersebut, Jerman Barat dapat mengembangkan industri Jerman kembali dengan meningkatkan hasil produksi. Tetapi perkembangan ekonomi Jerman, khususnya di bidang Industri harus diawasi agar tidak merugikan kepentingan negara-negara lainnya. Oleh karena itu, unuk menghadapi pembangunan kembali ekonomi Jerman, Perancis berusaha mencari jalan untuk bekerja sama dengan Jerman Barat, supaya ekonomi Jerman dapat berkembang tanpa menjadi ancaman bagi keamanan Perancis.
Keinginan ini dimulai oleh Robert Schuman, salah seorang yang memberikan sumbangsih kepada pembentukan Uni Eropa, pemikirannya tentang kerja sama dengan Jerman Barat atau lebih luas lagi yaitu integrasi Uni Eropa bermula pada bulan September 1948, dimana ia sebagai seorang Menteri Luar Negeri Perancis. Beliau mengumumkan dan memberikan sepucuk surat kepada Konrad Adenauer yang berada di Bonn saat sedang rapat kabinet, bahwa Perancis bermaksud untuk menciptakan sebuah organisasi yang demokratis untuk Eropa dimana Jerman juga dapat bergabung terlepas dari sejarah NAZI yang ada di negara tersebut. Kemudian, pemikiran dari Schuman ini memberikan dampak yang besar bai sejarah Uni Eropa serta mempengaruhi hubungan Jerman dan Perancis yang dikenal dengan nama The Declaration of 9 May 1950. Pada deklarasi tersebut, Schuman mengajukan proposal kerjasama ekonomi Perancis-Jerman untuk mengelola sumber daya alam batubara dan besi serta produksi besi dan baja untuk keperluan industri di Eropa.

Dasar pemikiran Schuman berawal dari adanya kesadaran dari masyarakat Eropa bahwa batubara dan baja adalah hasil tambang yang membawa pengaruh signifikan dalam industri, terutama dalam masa-masa pasca PD II dimana sedang berlangsung proses pembangunan kembali daerah-daerah yang hancur. Saat itu, batubara adalah sumber energi utama dalam industri dan jumlah yang mencukupi untuk kebutuhan Eropa hanya terdapat di daerah Ruhr, Jerman Barat. Karena itu, dengan kebutuhan yang cukup tinggi dari batu bara dan bijih besi, Perancis bermaksud untuk membuat semacam “pusat” dari pengelolaan batu bara dan bijih besi agar Perancis dapat memenuhi kebutuhan industri Eropa. Secara politis, pemikiran dari Schuman berdasarkan pada postulat bahwa proses integrasi Jerman ke dalam struktur Eropa yang permanen adalah cara yang terbaik untuk menghilangkan kemungkinan dari negara tersebut kembali menjadi ancaman bagi negara lain di sekitarnya. Selain itu, proses tersebut akan membawa perdamaian bagi Eropa.
Selanjutnya Schuman menyatakan bahwa penggabungan tersebut merupakan langkah untuk menciptakan dasar-dasar bersama bagi perkembangan ekonomi yang merupakan tahap pertama menuju pembentukan Uni Eropa. Usul Perancis ini segera disetujui Adenauer. Bagi Jerman Barat (Republik Federal Jerman), rencana Schuman ini akan mendatangkan keuntungan-keuntungan. Rencana Schuman menawarkan kesempatan dan harapan-harapan yang lebih baik bagi kehidupan industri Jerman Barat dari pada sistem pengawasan Sekutu yang diterapkan selama ini. Terlepas dari semua hal tersebut, Rencana Schuman memang sangat sesuai dengan rencana Adenauer mengenai Uni Eropa.
Pada masa Adenauer, tujuan politik luar negeri Jerman Barat adalah mencapai dan mengembalikan kembali kedudukan yang sederajat di dunia internasional dengan hak-hak dan kewajiban yang sama.Pada 18 April 1951, Belgia, Belanda, Italia, Luxemburg, Jerman dan Perancis membentuk  Masyarakat Batubara dan Baja Eropa (MBBE) setelah penandatanganan perjanjian Paris. Perjanjian inilah yang menjadi awal dari pembentukan Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) dan Masyarakat Energi dan Atom Eropa (MEAE) pada tanggal 25 Maret 1957 sesuai dengan perjanjian Roma dan kemudian enam negara pendiri organisasi Masyarakat Batubara dan Baja Eropa (MBBE) menyetujui untuk melaksanakan pasar bebas “European Free Trade Association” (EFTA) dengan menghilangkan semua batas perdagangan, menerapkan kebijakan kerjasama ekonomi dan menyesuaikannya dengan standar hidup di masing-masing anggota. Walter Hallstein dari Jerman Barat ditunjuk menjadi presiden pertama dari komisi Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) di Brussels.
Setelah RFJ bergabung dalam organisasi seperti Masyarakat Batubara dan Baja Eropa (MBBE), Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) dan Masyarakat Energi dan Atom Eropa (MEAE), kemudian organisasi-organisasi tersebut bergabung menjadi satu organisasi supranasional yaitu Masyarakat Eropa pada tahun 1967 sesuai dengan Treaty Merger atau sekarang dikenal dengan nama Uni Eropa setelah disetujuinya perubahan nama sesuai dengan perjanjian Maastricht pada tanggal 1 November 1993. Seiring berjalannya waktu, terjadi banyak kejadian yang penting dalam kehidupan Jerman Barat khususnya pada tahun 1990, Jerman Barat dan Jerman Timur bersatu kembali pada tanggal 3 Oktober 1990. Penyatuan Jerman ini, semakin memantapkan posisi Jerman dalam Uni Eropa sebagai poros sentral dalam menopang segala kebijakan Uni Eropa dan memberikan pengaruh yang signifikan kepada kehidupan negara-negara anggota Uni Eropa lainnya serta meningkatkan peran Uni Eropa dalam dunia internasional.
      
      A.    Dampak pembentukan Uni Eropa bagi RFJ

Di dalam perkembangannya, peranan Jerman Barat (RFJ) dalam usaha integrasi Uni Eropa memberikan pengaruh yang besar dalam kehidupan negara Jerman sendiri di antaranya di bidang ekonomi, sosial, budaya, politik, dan hukum.
      1.      Ekonomi

Kehancuran total pasca PD II menyebabkan perekonomian Jerman lumpuh dan mulai dari awal lagi. Kekuatan sumber daya alam yang berlimbah di daerah Ruhr, Rhein dan Saar menjadi harapan untuk membangun kembali perekonomian Jerman dengan meningkatkan produksi dari industri berat. Namun perkembangan ekonomi Jerman ini, khususnya di bidang Industri harus diawasi agar tidak merugikan kepentingan negara-negara lainnya. Perkembangan industrilisasi Jerman harus bisa dimanfaatkan untuk keuntungan bersama. Satu-satunya jalan ialah mengintegrasikan Jerman kepada negara-negara Eropa.
Keadaan Jerman hingga tahun 1952 secara garis besar masih banyak kota-kota yang mengalami kehancuran total akibat dari PD II. Bangunan hancur, kemiskinan, kelaparan, dll merupakan gambaran kondisi negara Jerman saat itu. Jerman juga dalam status terbagi menjadi 2 bagian yaitu Jerman Barat dan Jerman Timur, Jerman Barat (RFJ) dikuasai oleh pihak Sekutu, sedangkan Jerman Timur (RDJ) dikuasai pihak Soviet.

Untuk menanggulangi pelbagai krisis terutama di bidang ekonomi, Amerika Serikat menawarkan bantuan kepada Jerman dan negara-negara Eropa lainnya dalam rangka menstabilkan kembali perekonomian di  kawasan tersebut dengan sebuah program yang disebut Marshall Plan. Program ini dimulai tahun 1947 yang berupa bantuan bahan makanan, barang setengah jadi, bahan mentah, modal untuk pembangunan ekonomi dsb, yang ditujukan kepada Jerman dan negara-negara Eropa . Selain itu, dengan terbentuknya Masyarakat Batubara dan Baja Eropa (MBBE), Jerman Barat dapat menata kembali perekonomian yang sempat terpuruk dan mengembalikan kekuatan ekonominya sebagai penopang perekonomian Eropa.

Kondisi ini dapat dilihat dari perkembangan Jerman Barat yang mengalami perekonomian cukup pesat (Wirtschaftwunder) dalam kurun waktu 20 tahun (1947-1967) akibat nyata dari programMarshall Plan, hasil dari peranan Jerman Barat di Masyarakat Batubara dan Baja Eropa (MBBE) dan Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) serta program lainnya dari pemerintah Jerman Barat yang mendukung terjadinya peningkatan perekonomian seperti reformasi mata uang “Währungsreform” dan perekonomian pasar bebas sosial “Soziale Marktwirtschaft” yang berimplikasi juga pada perkembangan di bidang-bidang lainnya seperti sosial, budaya, pendidikan, politik, hukum dll.

      2.      Sosial dan Budaya

Pertumbuhan ekonomi Jerman Barat dan keanggotaanya di organisasi supranasional seperti Masyarakat Batubara dan Baja Eropa (MBBE) dan Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) yang merupakan dasar dari pembentukan Uni Eropa, mempengaruhi kehidupan sosial dan budaya Jerman Barat seperti mulai adanya perubahan struktur sosial dari pekerja industri menjadi pekerja kantoran dikarenakan kemajuan di bidang teknologi dan pendidikan yang mengurangi peran manusia sebagai operator lapangan, penerapan pajak yang tinggi untuk asuransi sebagai jaminan sosial bagi warganya, peningkatan gaji pegawai mengakibatkan gaya hidup masyarakat Jerman berubah dari hidup sederhana pada pasca PD II menjadi masyarakat konsumtif seiring dengan perkembangan ekonomi negaranya contohnya banyak dari keluarga Jerman memanfaatkan masa liburan musim panas untuk berlibur di daerah tropis. Di bidang pendidikan, perubahan yang terasa akibat kebijakan dari pemerintah Jerman dan Uni Eropa yaitu pembagian tingkatan usia sekolah dan minat, yang lebih penting lagi adalah pertukaran pelajar yang dilakukan oleh DAAD untuk membangun konsep ‘multikulturalisme’ sebagai masyarakat yang saling toleransi dan saling menghormati antar budaya yang berbeda.
      3.      Politik dan Hukum

Untuk membangun kembali Jerman dari kehancuran total, maka diperlukan kondisi politik yang stabil dan hukum yang pasti untuk menjamin pembangunan ekonomi Jerman. Perubahan politik dari nasionalisme sosialis menjadi demokrasi liberal merupakan langkah guna mendukung percepatan pembangunan ekonomi. Hal lain yang penting menurut Hubabsch (1967, The German Question a Documentary) adalah prinsip berdemokrasi yang diterapkan di parlemen pemerintahan Jerman Barat, maka partai-partai politik yang ditekan pada masa Nazi mulai berkembang dan mendapat kebebasan menyuarakan hak-hak rakyat, partai-partai yang jumlahnya banyak sebelum PD II mulai menggabungkan diri menjadi beberapa partai besar seperti CDU, CSU, SPD, dan FDP sedangkan partai yang masih memakai ideologi nasionalisme sosialis (neo Nazi) dilarang oleh pemerintah karena dikhawatirkan akan mengganggu stabilitas politik dan keamanan negara. Dengan bergabungnya Jerman Barat ke organisasi supranasional di badan-badan Uni Eropa seperti Masyarakat Batubara dan Baja Eropa (MBBE) dan Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE), maka Jerman Barat harus mengikuti seluruh kebijakan yang ditetapkan oleh Kuasa Tinggi dari Uni Eropa. Begitu juga Jerman Barat harus rela menyerahkan sebagian kedaulatannya di organisasi supranasional tersebut untuk mewujudkan integrasi Eropa bersatu. Langkah ini dilakukan berdasarkan kebijakan politik luar negeri Jerman Barat saat itu yang dipimpin oleh Konrad Adenauer, kebijakan ini dikenal dengan nama “Westpolitik”. Tanpa disadari kebijakan tersebut semakin meningkatkan peran Jerman Barat di dunia internasional khususnya di bidang ekonomi. Maka di buatlah hukum dan peraturan untuk mengatur di bidang ekonomi, antara lain yaitu dengan membuat kebijakan ketenagakerjaan Jerman Barat terkait dengan pekerja asing dari Turki, Italia, Portugal, dan Spanyol yang datang ke Jerman Barat untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang semakin besar. Tentunya hal tersebut dibarengi dengan pembuatan undang-undang keimigrasian yang baru dan undang-undang tenaga kerja serta undang-undang penerapan pajak untuk jaminan sosial para pekerja.

     D.   Penutup

Kekalahan Jerman dalam Perang Dunia telah mengakibatkan perubahan yang besar bagi kehidupan politik dan ekonomi Jerman di kemudian hari. Sesuai dengan perjanjian Potsdam, Jerman segera dibagi menjadi empat wilayah pendudukan. Jerman direncanakan untuk dilucuti secara total. Kawasan industrinya yang dianggap merupakan sumber kekuatanmiliternya dituntut untuk dipisahkan dari Jerman. Tuntutan ini terutama datang dari Perancis. Karena Perancis mempunyai hubungan sejarah dengan Jerman dan selalu terjadi konflik perang di antara keduannya. Berdasarkan pengalaman-pengalamannya, Perancis segera menuntut pemisahan daerah Rhein, Ruhr dan Saar dari kekuasaan Jerman. Menurut Perancis, jika daerah Ruhr dan Rhein dikeluarkan dari Jerman, maka Jerman tidak akan membahayakan keamanan Perancis lagi. Terlebih lagi Perancis merasa khawatir dengan kebangkitan kembali kekuatan industri Jerman. Tetapi keinginan ini ditolak oleh tiga negara Sekutu lainnya. Alasannya, kehidupan Jerman sangat tergantung pada industri berat didaerah tersebut.
Untuk membantu perbaikan kembali ekonomi Jerman, industri-industri berat Jerman harus diaktifkan lagi. Ekonomi Jerman yang kuat akan banyak membantu penyehatan kembali ekonomi Eropa. Oleh karena itu, Perancis ingin ‘mengikat’ Jerman dengan bekerja sama dalam industri tersebut dan sekaligus mengawasi kemajuan industri Jerman. Akhirnya, Perancis menemukan cara yang tepat, yaitu dengan penggabungan daerah-daerah industri Perancis-Jerman dalam suatu organisasi supranasional yang dikenal dengan nama Masyarakat Batubara dan Baja Eropa (MBBE). Jerman menerima baik gagasan ini dengan baik guna meningkatkan produksi dari industri berat Jerman.
Kiranya pembentukan Masyarakat Batubara dan Baja Eropa (MBBE) tidak akan berhasil seandainya pemegang pimpinan pemerintahan di Jerman Barat pada waktu itu bukan Adenauer. Adenauer dikenal sebagai tokoh yang pro Barat. Ia seorang yang konservatif yang anti komunis dan mempunyai pandangan-pandangan politik yang jauh ke depan. Ia menyadari bahwa perkembangan negaranya akan banyak dipengaruhi oleh sikap dari negara-negara tetangga. Oleh karena itu, Jerman Barat di bawah Adenauer selalu berusaha mendekatkan diri ke Barat dengan cara mengintegrasikan diri dalam dunia Eropa Barat. Usaha pertama untuk mengintegrasikan diri, ditempuh dengan cara menjadi anggota dalam  Masyarakat Batubara dan Baja Eropa (MBBE), Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) dan Masyarakat Energi dan Atom Eropa (MEAE), sebagai perwujudan langkah yang konkrit menuju Uni Eropa.
Politik Barat Adenauer ternyata merupakan satu-satunya cara yang tepat dalam rangka merebut kembali kepercayaan dunia internasional kepadanya. Integrasi dengan Uni Eropa telah membuka jalan bagi Jerman Barat menuju kehidupan yang lebih baik. Negara ini dapat mengembangkan kemajuan ekonominya sendiri dan juga membantu perkembangan ekonomi negara-negara Eropa lainnya. Sekarang telah terbukti bahwa negara Jerman merupakan satu kekuatan ekonomi yang paling besar di Eropa Barat, bahkan Dunia 
     E.   Daftar pustaka

1. http://www.tatsachen-ueber-deutschland.de/en/foreign-policy/main-content-05/germany-in-europe.html
2. http://europa.eu.int/index_en.htm &   Hedy Chandra Tanuwidjaja, 1977. Masalah-masalah sekitar Pembentukan Negara Jerman Barat, Jakarta, Lembaga Riset Kebudayaan Nasional-LIPI



0 komentar:

Posting Komentar