Peran Media Televisi Untuk Media Massa Di Indonesia




Dalam kapasitasnya sebagai media massa, pada dasarnya televisi memiliki 4 (empat) fungsi sosial sebagaimana yang diungkapkan Wilbur Schramm, yakni fungsi memberikan penerangan (informasi), pendidikan, mempengaruhi dan mengisi waktu luang atau senggang (Williams, 1989:15). Namun dalam kenyataanya, penggunaan televisi baik oleh stasiun televisi maupun masyarakat penontonya justru lebih cenderung digunakan sebagai media hiburan dibanding fungsi sosial lainnya. Sebagai ilustrasinya misalnya, suatu penelitian di Brazil yang melibatkan 6 (enam) suku menunjukkan bahwa dari 1.972 responden yang ditanya mengenai acara favorit mereka di televisi, sebanyak 57% atau sekitar 898 orang lebih menyukai acara hiburan seperti telenovela, film seri atau film lepas, dan komedi atau humor dibanding acara lainnya (Kottak, 1990:66) 

Era industri televisi seperti saat ini, di mana hampir seluruh masyarakat tidak dapat lepas dari terpaan media, khususnya televisi, maka pada dasarnya para pengelolah media massa memiliki peranan yang sangat besar dalam menentukan gambaran realitas dari kenyataan yang sebenarnya. Sehubungan dengan ini, Denis McQuail dalam buku Mass Communication Theory (1994:65-66) menjelaskan 6 (enam) kemungkinan yang berhubungan dengan peran media yang berhubungan dengan gambaran realitas tersebut yakni: 

1. Sebagai jendela (a window on events and experiences), yang membukakan cakrawala kita mengenai berbagai hal di luar diri kita tanpa campur tangan dari pihak lain. Dengan kata lain, dalam hal ini realitas disampaikan apa adanya kepada publik/masyarakat. 

2. Sebagai cermin (a mirror of events in society and the world implaying a faithful reflection), dari berbagai kejadian disekitar kita. Isi media pada dasarnya adalah pantulan dari berbagai peristiwa itu sendiri. Dalam hal ini realitas media dipandang sebangun dengan realitas sebenarnya. 

3. Sebagai filter atau penjaga gawang (a filter or gatekeeper), yang berfungsi menyeleksi realitas apa yang akan menjadi pusat perhatian publik mengenai berbagai masalah atau berbagai aspek dalam sebuah masalah. Di sini realitas media dipandang tidak utuh lagi. 

4. Sebagai penunjuk arah, pembimbing atau penterjemah (a signpost, guide or interpreter) yang membuat audiens dapat mengetahui dengan tepat apa yang terjadi dari laporan yang diberikannya. Di sini realitas pada dasarnya sudah didesain sedemikian rupa; 

5. Sebagai forum atau kesepakatan bersama (a forum or platform), yang menjadikan media sebagai wahana diskusi dan melayani perbedaan pendapat atau feedback. Realitas di sini pada dasarnya sudah merupakan bahan perdebatan untuk sampai menjadi realitas intersubjektif; 

6. Sebagai tabir atau penghalang (a screen or barrier) yang memisahkan publik dari realitas yang sebenarnya. Dalam hal ini realitas yang ada di media dinili bisa saja menyimpang dari kenyataan yang sesungguhnya. 

Bagaimanapun peran media massa (khususnya televisi) pada dasarnya tidak hanya sekedar sarana pelepas ketegangan atau hiburan, namun isi dan informasi apapun yang ditayangkan mempunyai pengaruh yang besar dalam kehidupan masyarakat. Sebab, apa yang ditayangkan oleh berbagai program acara televisi akan mempengaruhi kognisi khalayaknya. Realitas subjektif (Berger, 1966:13) atau sebagaimana yang digambarkan Lippman (1992) dengan jargon “the world outside and the pictures in our head” yang dibentuk oleh media akan menjadi gambaran realitas publik tentang berbagai peristiwa sosial yang terjadi disekitarnya. Realitas inilah yang kemudian akan mendorong respons atau sikap khalayak terhadap berbagai hal tertentu. 

Dengan begitu, gambaran atau informasi apapun yang dimunculkan media kerap kali memunculkan respon atau sikap tertentu pula, terlepas apakah benar atau salah realitas yang dikonstruksikan media tersebut. Di sinilah dituntut agar media massa, dalam hal ini televisi, dapat menyampaikan gambaran realitas yang berkualitas dan akurat mendekati realitas yang sesungguhnya, di samping masalah moralitas dan tanggung jawab media terhadap segala sesuatu disampaikannya. 

B. KESIMPULAN 

1. televisi sebagai media massa merupakan sarana komunikasi massa yang tidak terlepas dari efek-efek bagi masyarakat sebagai komunikan itu sendiri.
2. televisi mempunyai pengaruh positif dan negatif bagi kesehatan sosial masyarakat Indonesia.
3. pengaruh positif televisi di antaranya yaitu, televisi sebagai penghibur pirsawan, sebagai media informasi, pengetahuan dan pendidikan serta sebagai media aksi sosial masyarakat.
4. pengaruh negatif televisi yaitu diantaranya merusak moral dan budaya bangsa, menghabiskan banyak waktu berharga dan merusak perkembangan otak manusia. 

Kita sebagai manusia sememmangnya tidak sempurna. Namun kesempurnaan akan dicapai apabila kita saling terbuka menerima kritik dan saran. Untuk itu, dengan minta maaf penulis bermaksud memberi saran mengenai apa yang bisa penulis paparkan dalam artikel ini. Yang bisa penulis sarankan adalah sebagai berikut:
1. menonton televisi memang baik bagi masyarakat untuk mendapatkan hiburan, informasi, pendidikan dan melatih kepekaan sosial, tetapi jika menonton terlalu sering dan lama maka pengaruh-pengaruh buruk juga akan turut serta dalam benak kita.
2. pemerintah sebagai pemegang kekuasaan di negeri ini hendaknya menertibkan penyiaran di Indonesia dengan mengawasi jalannya penyiaran program televisi dan mempertegas sanksi bagi pelanggarnya. 

A. DAFTAR PUSTAKA 

· Berger, Peter L dan Thomas, Lukman. 1966. The Social Construction of Reality. A Treatise in The Sociology of Knowlegde. Diterjemahkan oleh Basari, Hasan, 1990. Tafsir Sosial Atas Kenyataan: sebuah Risalah Tentang Sosiologi Pengetahuan. Jakarta: LP3E 

· www.peran media massa.blogspot.com 

· . Rakhmat, Jalaluddin. 2005. Psikologi Komunikasi. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. 

· www.halamansatu.net

· hanifa93.wordpress.com 

· www.tftwindo.org/livingwords

0 komentar:

Posting Komentar