Hari Ini Warga PPLP Geruduk DPRD DIY


KULONPROGO—Ratusan warga Paguyuban Petani Lahan Pantai (PPLP) Kulonprogo direncakanan menggelar aksi demonstrasi di DPRD DIY, hari ini, Senin (9/7). Mereka tetap konsisten menolak penambangan pasir besi di atas tanah rakyat.

Dihubungi Minggu (8/7) sore, salah satu pengurus PPLP, Widodo mengungkapkan mereka bakal bertolak dari Kulonprogo sekitar pukul 09.00 WIB dengan menumpang puluhan kendaraan.” Sampai di sana kami langsung menggelar aksi,” ujarnya.

Dalam aksi kali ini, masyarakat PPLP tetap menyuarakan penolakkan mereka atas penambangan pasir besi karena dianggap bisa merampas tanah rakyat yang selama ini telah mereka garap. “Selain itu kami juga menuntut sertifikasi tanah dan pencabutan Perda tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah,” tambah dia.

Menurut Widodo, semestinya berdasarkan UU Pokok Agraria (UUPA) warga pesisir berhak mengelola tanah yang sudah bertahun-tahun mereka garap tersebut. Ia juga membantah kalau selama ini tanah pesisir tidak memberikan manfaat untuk pembangunan karena tandus.

“Selama ini warga dengan jerih payahnya sudah berhasil membuat tanah tersebut bisa menghasilkan berbagai komoditas pertanian. Kalau nanti dijadikan areal pasir besi, berarti warga akan kehilangan mata pencaharian mereka,” lanjut dia.

Dalam aksi kali ini, menurut Widido, warga PPLP mengharapkan agar para wakil rakyat tidak menutup telinga dan menerima serta memperjuangkan aspirasi tersebut.” Kami ingin mereka [wakil rakyat] mendengarkan jerit rakyat,” tambah dia.

Terkait rencana kunjungan anggota Komnas HAM ke wilayah pesisir selatan Kulonprogo, Widodo mengatakan pihaknya akan menerima dengan tangan terbuka.” Intinya kami akan selalu menerima tamu yang datang, asalkan membawa aspirasi untuk menolak pertambangan yang bakal menggusur lahan rakyat,” ujarnya.

Terpisah, Wakil Ketua Repdem Kulonprogo, Andi Kartala mengaku sudah mendengar rencana tersebut. Menurut dia, para aktivitas yang tergabung dalam simpul Repdem bakal turut mendampingi warga PPLP dalam aksi tersebut.

0 komentar:

Posting Komentar