Anggota PPLP Nyanyi Iwak Peyek Di DPRD DIY


JOGJA–Ribuan anggota Paguyuban Petani Lahan Pantai (PPLP) Kulonprogo DIY berunjuk rasa menolak tambang pasir besi di kantor DPRD DIY, Senin (9/7).
Mereka membawa spanduk penolakan tambang dan menginginkan tanah untuk rakyat. Massa datang ke DPRD diangkut 30 truk dan sebagian menggunakan sepeda motor.
Tokoh PPLP, Adjikoesoemo menjelaskan, tanah DIY adalah bagian dari Belanda. Seharusnya tanah yang saat ini tidak jelas statusnya dikembalikan rakyat. Saat ini tanah-tanah itu diklaim dengan nama Sultan Ground ataupun Paku alam Ground.
“Sesuai Perda Nomor 5 Tahun 1954 pasal 10 mengatakan bahwa yang pakai tanah turun temurun jadi hak milik. Kalau dikatakan bahwa Kasultanan dan Pakualaman masih punya tanah SG-PAG adalah kebohongan publik,” jelasnya, Senin (9/7).
Massa sempat menyanyikan sejumlah lagu sindiran, salah satunya Iwak Peyek. Unjuk rasa berjalan tertib hingga pukul 13.00 WIB massa membubarkan diri dengan berjalan kaki di sepanjang Jalan Maliioboro. (ali)

0 komentar:

Posting Komentar