Struktur Dan Fungsi politik Jepang



Jepang (sebagai salah satu negara demokrasi) juga mempunyai struktur ketatanegaraan sebagaimana tersebut di muka, yang meliputi supra struktur politik dan infra struktur politik.Hal ini dapat dilihat dalam Konstitusi 1947.Supra struktur politik, meliputi lembaga-lembaga kenegaraan atau Lembaga-lembaga Neagra atau alat alat Perlengkap Negara.  Dengan demikian, supra struktur politik NegaraJepang menurut Konstitusi 1947, meliputi :
1.      
      Lembaga Legislatif (legislature), yaitu National Diet (Parlemen Nasional).

Diet sebagai badan tertinggi dari kekuasaan negara juga berfungsi sebagai pembuat undang-undang. Anggota Diet terdiri dari Majelis Rendah dengan 480 anggota dan Majelis Tinggi dengan 242 anggota. Para anggota Diet akan memilih Perdana Menteri dari kalangan mereka sendiri. Kemudian Perdana Menteri terpilih akan membentuk kabinet. Kabinet akan bertugas dibawah kepemimpinan Perdana Menteri, tetapi kabinet dalam mejalankan tugasnya akan bertanggung-jawab kepada Diet.

2.      Lembaga Eksekutif (Executive), yaitu Cabinet (Dewan Menteri),yang dipimpin oleh seorang Perdana Menteri. Lembaga Judisiil ( Judiciary), yaitu Supreme Court (Mahkamah Agung).
     
    Di Jepang, jabatan kepala negara ada di tangan Kaisar. Walaupun demikian, fungsi Kaisar sebagai kepala negara hanyalah sebagai seremonial belaka. Karena kedudukan Kaisar sendiri diatur dalam Undang-Undang Dasar sebagai simbol dan pemersatu rakyat. Sehingga Kaisar Jepang hanya bertindak sebagai kepala negara yang mengurusi segala urusan yang berhubungan dengan diplomatik. Sedangkan untuk jabatan kepala pemerintahan ada di tangan perdana menteri.


3.      Badan Yudikatif yang berfungsi sebagai pengadilan hukum.
     
     Kewenangan Yudikatif ada di tangan Mahkamah Agung serta pengadilan-pengadilan yang lebih rendah. Di Jepang, pengadilan-pengadilan yang mengurusi masalah hukum terdiri dari: Pengadilan Tinggi, Pengadilan Distrik, dan Pengadilan Sumir (menangani kasus ringan, seperti pelanggaran lalu lintas). Mahkamah Agusng sendiri terdiri dari Ketua Mahkamah Agung dan 14 hakim lainnya. Ketua Mahkamah Agung dan semua anggotanya ditunjuk oleh cabinet.


Sedangkan Infra struktur politik meliputi segala sesuatu yang berhubungan dengan kehidupan lembaga –lembaga kemasyarakatan, yang dalam aktivitasnya mempengaruhi ( baik secara langsung maupun tidak langsung ) lembaga-lembaga kenegaraan dalam menjalankan fungsi serta kekuasaannya masing-masig.
Infrastruktur ini terdiri dari lima 5 komponen/unsur, yaitu :

a.       Partai politik (politics party)

Jepang sebagai suatu negara yang menganut sistem politik demokrasi, tidak dapat meniadakan hidup dan berkembangnya partai politik, dengan kata lain adanya partai politik merupakan salah satu ciri bahwa Jepang merupakan negara demokrasi.  Sampai saat ini, Jepang menganut sistem politik multi party,yaitu ada enam  partai besar yaitu:

a.       Liberal Democratic Partay (jiyu Minshuto or Jiminto) yang banyak didukung oleh birokrat, pengusaha, dan petani.

Partai Demokrasi Liberal (LDP), sebagai partai terbesar dan secara mayoritas berkuasa di Jepang, yang para anggotannya banyak duduk di dalam Cabinet dan National Diet. LDP dibentuk pada tanggal 15 Nopember 1955, mellaui fusi/penggabungan dua partaikonservatif yang ada pada saat itu, yaitu the Japan Democratic Party (Nihon Minshuto) yang dipimpin Hatoyama Ichiro dan the Liberal Party (Jiyuto) yang dipimpin Ogata Taketora (Periksa bagan “Major Postwar Political Parties” dalam Kishimoto Koichi)

b.      The Japan Socialist Party (nippon S Hakaito), yang didukung oleh buruh(sayap kiri).

c.       The Komneito (Clean Goverment Party), yang didukung para penganut agama Budha.

d.      The Democatic Socialist Party (Minshato), yang didukung oleh buruh (sayap kanan).

e.       The Japan Communist Party (Nihon Kyosanto) yang didukung oleh komunis.

f.       The United Social Democratic Party (Shakai Minshu Rengo of Shminren),merupakan partai termuda dan terkecil di Jepang, merupakan sempalan JSP (sosialis sayap kanan).
Sejak pasca Perang Dunia Kedua samapai sekarang ini, Partai Demokrasi Liberal (LDP)  zsecara mayoritas berkuasa di Jepang. Perdana Menteri Jepang saat ini juga berasal dari PartaiLDP, di samping itu banyak para anggota LDP yang duduk di Cabinet dan National Diet. Kehidupan partai politik Jepang sangat dipengaruhi oleh apa yang dinamakan hubatsu ataufaksi (bagian “sub bagian” dari partai politik di Jepang.)

b.      Kelompok kepentingan (interest group) yang terdiri dari :

1.      Interest group asosiasi 

2.      Interest group institusional

3.      Interest group non asosiasi

4.      Interest group yang anomik 

kelompok  kepentingan (interest group) di Jepang, antara lain ialah kelompok perusahaan- perusahaan besar Jepang atau kelompok Big Business. Ada empat (4) asosiasi bisnis (business associations) khusus yang terutama / penting di Jepang, yaitu Keidanren (Federation of  Economic Organizations), Nisho (Japan Chamber of Commerce and Industry), Keizai Doyukai(japan Committee for Economic Development), dan Nikkeiren (Federation of Employeres Organization).

c.       Golongan penekan (pressure group)

d.      Alat komunikasi politik (media political communication)

e.       Tokoh politik (political figure).

Dalam pelaksanaan sistem pemerintahan terdapat masukan (input) yang berasal dari keinginan-keinginan masyarakat (infrastruktur politik). Proses pengambilan keputusan, dan keluaran (out put) berupa kebijakan umum (public policy) yang berwujud keputusan –keputusan politik yang bersifat nasional, regional maupun internasional.  Dengan demikian sistem politik dan sistem pemerintahan akan sangat mempengaruhi Jepang dalam membuat kebijakan nasional, Regional, maupun internasional.

Pembuatan Kebijakan dan birokrasi

Mekanisme pembuatan kebijakan di jepang dilakukan oleh Partai Demokrasi Liberal (LDP),

Bagi  LDP, ini bukanlah hal yang memebratkan, sebab dalam tubuh LDP mempunyai alat perlengkapan tentang pembuatan kebijakan (policy-making), yang dipusatkan pada “Policy Research Councl” (secara resmi di Inggris dikenal sebagai Policy Affairs Research Council) dan “General  Council” (secara  resmi sebagai Executive Counsil0.  LDP juga mempunyai  alat perlengkapan, yang disebut “ Diets Affairs Committe.”Secara luas pengaruh birokrasi  pemerintah Jepang dilengkapi dengan pengaruh LDP dalam beberapa hal birokrasi. Dalam hal  pembuatan kebijakan,  General Council ada di bawah Policy Research Council. Setiap tindakan penting pemerintah, seperti undang-undang yang berasal dari parlemen,anggaran belanja negara, pembuatan traktat atau keputusan kebijakan luar negeri, yangditangani menteri atau lembaga lainnya, harus memperoleh persetujuan dari LDP PolicyResearch Council. 

1 komentar:

Posting Komentar