Jepang (sebagai salah satu negara
demokrasi) juga mempunyai struktur ketatanegaraan sebagaimana
tersebut di muka, yang meliputi supra struktur politik dan infra struktur
politik.Hal ini dapat dilihat dalam Konstitusi 1947.Supra struktur politik,
meliputi lembaga-lembaga kenegaraan atau
Lembaga-lembaga Neagra atau alat
alat Perlengkap Negara. Dengan demikian, supra struktur politik NegaraJepang
menurut Konstitusi 1947, meliputi :
1.
Lembaga
Legislatif (legislature), yaitu National Diet (Parlemen Nasional).
Diet sebagai badan tertinggi dari
kekuasaan negara juga berfungsi sebagai pembuat undang-undang. Anggota Diet
terdiri dari Majelis Rendah dengan 480 anggota dan Majelis Tinggi dengan 242
anggota. Para anggota Diet akan memilih Perdana Menteri dari kalangan mereka
sendiri. Kemudian Perdana Menteri terpilih akan membentuk kabinet. Kabinet akan
bertugas dibawah kepemimpinan Perdana Menteri, tetapi kabinet dalam mejalankan
tugasnya akan bertanggung-jawab kepada Diet.
2. Lembaga Eksekutif (Executive), yaitu Cabinet (Dewan Menteri),yang
dipimpin oleh seorang Perdana Menteri. Lembaga Judisiil ( Judiciary), yaitu
Supreme Court (Mahkamah Agung).
Di Jepang, jabatan kepala
negara ada di tangan Kaisar. Walaupun demikian, fungsi Kaisar sebagai kepala
negara hanyalah sebagai seremonial belaka. Karena kedudukan Kaisar sendiri
diatur dalam Undang-Undang Dasar sebagai simbol dan pemersatu rakyat. Sehingga
Kaisar Jepang hanya bertindak sebagai kepala negara yang mengurusi segala
urusan yang berhubungan dengan diplomatik. Sedangkan untuk jabatan kepala
pemerintahan ada di tangan perdana menteri.
3. Badan
Yudikatif yang berfungsi sebagai pengadilan hukum.
Kewenangan Yudikatif ada di tangan Mahkamah Agung serta pengadilan-pengadilan
yang lebih rendah. Di Jepang, pengadilan-pengadilan yang mengurusi masalah
hukum terdiri dari: Pengadilan Tinggi, Pengadilan Distrik, dan Pengadilan Sumir
(menangani kasus ringan, seperti pelanggaran lalu lintas). Mahkamah Agusng
sendiri terdiri dari Ketua Mahkamah Agung dan 14 hakim lainnya. Ketua Mahkamah
Agung dan semua anggotanya ditunjuk oleh cabinet.
Sedangkan Infra struktur politik meliputi segala sesuatu yang berhubungan dengan
kehidupan lembaga –lembaga kemasyarakatan, yang dalam aktivitasnya mempengaruhi ( baik secara
langsung maupun tidak langsung ) lembaga-lembaga kenegaraan dalam
menjalankan fungsi serta kekuasaannya masing-masig.
Infrastruktur ini terdiri dari lima
5 komponen/unsur, yaitu :
a. Partai
politik (politics party)
Jepang sebagai suatu negara yang menganut sistem politik demokrasi, tidak dapat
meniadakan hidup dan berkembangnya partai politik, dengan kata lain adanya
partai politik merupakan salah satu ciri bahwa Jepang merupakan negara
demokrasi. Sampai saat ini, Jepang
menganut sistem politik multi party,yaitu ada enam partai besar yaitu:
a. Liberal Democratic Partay (jiyu Minshuto or Jiminto)
yang banyak didukung oleh birokrat, pengusaha, dan petani.
Partai
Demokrasi Liberal (LDP), sebagai partai terbesar dan secara mayoritas
berkuasa di Jepang, yang para anggotannya banyak duduk di dalam
Cabinet dan National Diet. LDP dibentuk pada tanggal 15 Nopember 1955,
mellaui fusi/penggabungan dua partaikonservatif yang ada pada saat itu, yaitu
the Japan Democratic Party (Nihon Minshuto) yang
dipimpin Hatoyama Ichiro dan the Liberal Party (Jiyuto) yang dipimpin Ogata Taketora
(Periksa bagan “Major Postwar Political Parties” dalam Kishimoto Koichi)
b. The
Japan Socialist Party (nippon S Hakaito), yang didukung oleh buruh(sayap kiri).
c. The
Komneito (Clean Goverment Party), yang didukung para penganut agama Budha.
d. The
Democatic Socialist Party (Minshato), yang didukung oleh buruh (sayap kanan).
e. The
Japan Communist Party (Nihon Kyosanto) yang didukung oleh komunis.
f. The
United Social Democratic Party (Shakai Minshu Rengo of
Shminren),merupakan partai termuda dan terkecil di Jepang, merupakan
sempalan JSP (sosialis sayap kanan).
Sejak
pasca Perang Dunia Kedua samapai sekarang ini, Partai Demokrasi Liberal
(LDP) zsecara mayoritas berkuasa di
Jepang. Perdana Menteri Jepang saat ini juga berasal dari PartaiLDP, di samping
itu banyak para anggota LDP yang duduk di Cabinet dan National Diet. Kehidupan
partai politik Jepang sangat dipengaruhi oleh apa yang dinamakan hubatsu
ataufaksi (bagian “sub
bagian” dari partai politik di Jepang.)
b. Kelompok
kepentingan (interest group) yang terdiri dari :
1. Interest
group asosiasi
2. Interest
group institusional
3. Interest
group non asosiasi
4. Interest
group yang anomik
kelompok kepentingan
(interest group) di Jepang, antara lain ialah kelompok
perusahaan- perusahaan besar Jepang atau kelompok Big Business. Ada empat
(4) asosiasi bisnis (business associations) khusus yang
terutama / penting di Jepang, yaitu Keidanren (Federation of Economic
Organizations), Nisho (Japan Chamber of Commerce and Industry), Keizai
Doyukai(japan Committee for Economic Development),
dan Nikkeiren (Federation of Employeres Organization).
c. Golongan
penekan (pressure group)
d. Alat
komunikasi politik (media political communication)
e. Tokoh politik (political figure).
Dalam pelaksanaan sistem pemerintahan terdapat
masukan (input) yang berasal dari keinginan-keinginan masyarakat
(infrastruktur politik). Proses pengambilan keputusan, dan keluaran (out put)
berupa kebijakan umum (public policy) yang berwujud keputusan –keputusan
politik yang bersifat nasional, regional maupun internasional. Dengan demikian sistem politik dan sistem
pemerintahan akan sangat mempengaruhi Jepang dalam membuat kebijakan
nasional, Regional, maupun internasional.
Pembuatan
Kebijakan dan birokrasi
Mekanisme
pembuatan kebijakan di jepang dilakukan oleh Partai Demokrasi
Liberal (LDP),
Bagi LDP, ini
bukanlah hal yang memebratkan, sebab dalam tubuh LDP mempunyai alat
perlengkapan tentang pembuatan kebijakan (policy-making), yang dipusatkan pada
“Policy Research Councl” (secara resmi di Inggris dikenal sebagai Policy
Affairs Research Council) dan “General
Council” (secara resmi sebagai
Executive Counsil0. LDP juga
mempunyai alat perlengkapan, yang disebut “ Diets
Affairs Committe.”Secara luas pengaruh birokrasi pemerintah Jepang dilengkapi dengan pengaruh
LDP dalam beberapa hal birokrasi. Dalam hal
pembuatan kebijakan, General Council ada di bawah Policy
Research Council. Setiap tindakan penting pemerintah, seperti undang-undang
yang berasal dari
parlemen,anggaran belanja negara, pembuatan traktat atau keputusan kebijakan luar negeri, yangditangani menteri atau lembaga lainnya, harus memperoleh persetujuan dari LDP PolicyResearch Council.
1 komentar:
fungsinya mana lol
Posting Komentar