Tolak Penambangan Pasir Besi, PPLP Geruduk DPRD DIY


YOGYA (KRjogja.com) - Ratusan masyarakat petani Kulon Progo yang tergabung dalam Paguyuban Petani Lahan Pasir Kulon Progo (PPLP KP) menggelar aksi di depan gedung DPRD DIY, Senin (9/7) siang. Sebelumnya, demonstran dari kantor Polda DIY mengendarai motor menuju gedung dewan dengan mata tertutup.

Koordinator aksi, Widodo menuturkan, rangkaian aksi ini merupakan bentuk penolakan petani lahan pantai Kulon Progo terhadap proyek pasir besi. Warga juga menuntut sertifikasi tanah Swapraja (tanah Pakualaman Ground) menjadi tanah petani.

"Tanah ini menurut pemahaman pemerintah dan investor diklaim sebagai milik pakualaman ground. Padahal, warga telah memiliki hak atas tanah serta usaha keras puluhan tahun menciptakan lahan kritis menjadi lahan subur pangan," tuturnya.

Sementara, aksi tutup mata tersebut dilakukan sebagai simbol yang menggambarkan pemimpin saat ini tidak perlu memakai mata tetapi hati nurani. "Kami menolak Perda nomor 2 tahun 2010 tentang RTRW di Kulon Progo yang merugikan dan merebut hak petani dan hak kami sebagai rakyat," ungkapnya.

Kedatangan massa ke gedung dewan, lanjutnya, adalah untuk menuntut birokrasi dari pihak dewan untuk memfasilitasi kemudahan sertifikasi tanah milik petani. "Kami juga tetap tegas menolak proyek tambang pasir besi dan akan terus berjuang menolak penambangan. Kami meminta dukungan dewan sebagai representasi perwakilan rakyat," tandasnya. (Aie)

0 komentar:

Posting Komentar